spot_img
spot_img
BerandaBaliKPU Badung Perbarui Data Pemilih, Hak Politik Warga Dipastikan Tetap Terjaga

KPU Badung Perbarui Data Pemilih, Hak Politik Warga Dipastikan Tetap Terjaga

UPDATEBALI.comDENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung kembali melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan seluruh warga tetap terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya pada agenda pemilu mendatang.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas dan keakuratan daftar pemilih.

Pemutakhiran tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Ruang Nayakottama, Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar, Senin 8 Desember 2025.

Baca Juga:  Wabup Wayan Diar Kukuhkan Relawan Donor Darah di Desa Tamanbali

Rapat dipimpin Ketua KPU Badung I Gede Komang Gede Yusa Arsana Putra serta dihadiri perwakilan instansi terkait dan partai politik.

Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Badung tercatat sebanyak 419.354 orang. Dari total tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 205.489 orang dan pemilih perempuan 213.865 orang, yang tersebar di enam kecamatan. Kecamatan Mengwi mencatat jumlah pemilih terbanyak dengan 105.153 orang, disusul Kuta Selatan sebanyak 94.183 pemilih. Sementara itu, Kecamatan Petang menjadi wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yakni 26.294 orang.

Baca Juga:  Kemenparekraf Apresiasi Penerbangan Perdana Jetstar Australia ke Bali

Dalam proses pemutakhiran kali ini, KPU Badung juga mencatat adanya 6.037 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), penambahan 6.008 pemilih baru, serta 4.547 pemilih yang mengalami perubahan elemen data. Seluruhnya merupakan bagian dari mekanisme pembaruan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Ketua KPU Badung, Yusa Arsana Putra, menekankan bahwa keakuratan data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengimbau warga untuk secara proaktif mengecek status kepemilihannya dan segera melaporkan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Baca Juga:  Lewat Rapat SPIP, KPU Bali Dorong Peningkatan Kinerja KPU Kabupaten/Kota

“Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan maupun koreksi terhadap data pemilih. Layanan help desk serta barcode tanggapan masyarakat telah disediakan di kantor desa, kelurahan, dan kecamatan,” ujarnya.

Melalui pemutakhiran data yang dilakukan secara terbuka dan profesional, KPU Badung berharap proses demokrasi ke depan dapat berjalan lebih berkualitas, inklusif, dan menjamin terpenuhinya hak politik seluruh warga Kabupaten Badung.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments