UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster meminta platform digital penyedia layanan akomodasi dan jasa pariwisata, Airbnb, untuk menertibkan usaha pariwisata di Bali yang belum berizin dan tidak membayar pajak.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pariwisata Bali yang berkualitas, bermartabat, dan berbasis budaya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima perwakilan Airbnb Asia Tenggara yang berkantor di Singapura, yakni Public Policy Lead SEA Shanta Arul, Public Policy Manager Ishwinder Kaur, dan Senior Associate Matius Roland di Jayasabha, Denpasar, Rabu, 11 Februari 2026.
Gubernur Koster menegaskan bahwa setiap usaha villa maupun jasa pariwisata yang dipromosikan melalui platform digital harus memiliki izin resmi dan memenuhi kewajiban pajak.
“Jika tidak tertib, Saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari list platform digital Airbnb,” tegasnya.
Selain itu, Koster juga mengajak Airbnb untuk menjalin kerja sama dengan platform digital Pemerintah Provinsi Bali, “Love Bali”, khususnya dalam memfasilitasi pembayaran pungutan wisatawan asing serta berbagai program yang memberi manfaat bagi daerah.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terbuka terhadap investasi dan kegiatan usaha pariwisata, namun seluruh pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku serta ikut bertanggung jawab menjaga kualitas pariwisata Bali.
“Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan masyarakat Bali itu tidak adil, apabila yang mendapat untung dari pariwisata tidak melakukan apa – apa untuk Bali. Jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri, agar tata kelola di Bali menjadi adil,” tegas Gubernur Koster.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku usaha pariwisata yang tidak tertib perizinan maupun pajak. Penertiban ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Bali agar tidak mengalami kerusakan yang dapat merusak citra destinasi.
“Kami kerja keras menata pariwisata Bali agar berkelanjutan. Maka semua pihak harus ikut dalam kerangka penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, sebelum Bali ini rusak,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Public Policy Lead Airbnb Asia Tenggara Shanta Arul menyatakan komitmen perusahaan untuk mematuhi seluruh regulasi pemerintah serta mendorong mitra usaha agar taat pada aturan yang berlaku.
“Airbnb sangat serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerjasama dengan pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bali berharap sinergi dengan platform digital global seperti Airbnb dapat mendorong tata kelola pariwisata yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan di masa depan.(yud/ub)





