spot_img
spot_img
BerandaBaliWawali Arya Wibawa Hadiri Mahasabha Pertama Pasikian Pratisentana Tangkas Kori Agung

Wawali Arya Wibawa Hadiri Mahasabha Pertama Pasikian Pratisentana Tangkas Kori Agung

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Mahasabha ke -1 Pasikian Pratisentana Tangkas Kori Agung yang diselenggarakan pada Rahina Purnama Kanem, Senin 27 November 2023 di Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung, Klungkung.

Wawali Arya Wibawa yang juga merupakan Ketua Umum Pratisentana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar hadir bersama Ketua Pusat Pratisantana Tangkas Kori Agung, I Made Agus Mahayastra, Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta, Panglingsir Pura Kawitan Tangkas Kori Agung, Guru Gde Rudi Suryantara serta sejumlah pimpinan daerah dan undangan lainnya.

Baca Juga:  Astra Motor Bali Umumkan Pemenang AHM Best Student 2023 Tingkat Regional

Dalam kegiatan itu, Wawali Arya Wibawa mengatakan Mahasabha ke -1 Pasikian Pratisentana Tangkas Kori Agung agar dapat menjadi landasan untuk mempererat persatuan umat di tengah dinamika yang ada.

“Tentunya rasa persatuan yang terjalin dapat dibangun dengan baik ini, baik sesama umat Hindu maupun dengan umat beragama lainnya,” kata Arya Wibawa.

Dilanjutkannya, dengan dibangunnya rasa persatuan yang terjalin baik akan mendukung pembangunan di Kota Denpasar.

Adapun keputusan Mahasabha ke -1 Pasikian Pratisentana Tangkas Kori Agung, telah menetapkan, I Made Agus Mahayastra sebagai Ketua Pusat masa bakti 2023 – 2028.

Baca Juga:  Pemprov Bali Jalin Kerjasama Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero)

Di sela Mahasabha berlangsung, Ketua Pusat Pratisantana Tangkas Kori Agung terpilih, I Made Agus Mahayastra, menjelaskan sebelumnya pada tanggal 19 November 2023 telah dilaksanakan Pra- Mahasabha.

“Sebelumnya sebanyak enam kali komite menetapkan ketetapan yakni AD/ART, Progam kerja dan Struktur serta pengurus masa bakti 2023 -2028 yang Dipaparkan di hadapan 186 anggota kami secara umum. Anggaran dasar rumah tangga 12 bab 31 pasal adalah prinsip sepat siku siku, dalam menjalankan orgainisasi serta tiga hal pokok berupa Parhyangan, Pawongan dan Palemahan,” jelasnya.

Baca Juga:  ST.YBA Merayakan HUT yang ke-47 Secara Sederhana dengan Penuh Makna

Ditambahkannya Mahasabha pertama Pasikian Pratisentana Tangkas Kori Agung ini akan menjadi momentum bersejarah untuk melakukan berbagai gerakan yang sebelumnya tidak dilakukan, seperti membantu semeton yang butuh uluran bantuan ekonomi serta kegiatan sosial lainnya.

“Sebagai masyarakat Bali harus mengingat dan menjaga bhisama yang telah digariskan leluhur,” tutup Agus Mahayastra. (per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments