Kinerja Solid, OJK Tekankan BPD Harus Mampu Jadi Penopang Daya Saing Nasional

0
371
ASBANDA bersama OJK mendorong transformasi BPD melalui penguatan struktur, digitalisasi, dan sinergi antarbank untuk meningkatkan peran BPD dalam pembangunan daerah.
ASBANDA bersama OJK mendorong transformasi BPD melalui penguatan struktur, digitalisasi, dan sinergi antarbank untuk meningkatkan peran BPD dalam pembangunan daerah. Sumber foto : OJK

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah sekaligus pilar penting perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa transformasi BPD merupakan keharusan di tengah persaingan perbankan yang semakin kompetitif dan berbasis teknologi informasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Dian dalam Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Forum ini dihadiri 27 BPD yang melayani 38 provinsi di Indonesia untuk membahas strategi penguatan dan pengembangan BPD agar semakin resilien, sehat, dan berorientasi pada perlindungan nasabah.

Baca Juga:  Perbankan Nasional Tetap Resilien, OJK Pastikan Modal dan Likuiditas Industri Masih Kuat

Menurut Dian, kinerja BPD saat ini tergolong solid. Rata-rata pertumbuhan aset BPD mencapai 7,29 persen, penyaluran kredit tumbuh 6,82 persen, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7,30 persen. BPD juga mampu menjaga kualitas kredit dan kecukupan modal, meski masih menghadapi keterbatasan struktural.

“Meski menghadapi keterbatasan, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan sekaligus pilar inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian.

OJK mendorong sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) untuk memperkuat daya saing, resiliensi, serta efisiensi. Selain itu, konsolidasi BPR yang dimiliki pemerintah daerah di bawah BPD juga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi kredit mikro dan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Baca Juga:  Kemenkes Kembali Deteksi Dua Kasus Baru Omicron di Indonesia

Dalam Roadmap Penguatan BPD 2024–2027, OJK menekankan empat pilar utama transformasi, yakni:

  1. Penguatan struktur dan keunggulan BPD (permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, efisiensi, dan inovasi produk).

  2. Akselerasi transformasi digital, termasuk ketahanan digital dan pemanfaatan teknologi informasi.

  3. Penguatan peran BPD terhadap ekonomi daerah dan nasional melalui sinergi dengan pemda, pengembangan perbankan syariah, dukungan UMKM, serta edukasi dan inklusi keuangan.

  4. Penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan agar lebih cepat, terintegrasi, dan mendukung daya saing perbankan daerah.

Baca Juga:  Pelajar Tabanan Harumkan Bali di Ajang FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga dengan Generasi Muda Kreatif

Lebih lanjut, OJK menekankan pentingnya investasi BPD dalam infrastruktur teknologi, khususnya keamanan dan ketahanan siber. Untuk mendukung hal tersebut, OJK telah meluncurkan Panduan Digital Resilience serta Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia agar pemanfaatan teknologi berjalan aman, transparan, dan berkelanjutan.

“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris, BPD diharapkan mampu tampil sebagai Regional Champion melalui sinergi, kolaborasi, dan inovasi demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus daya saing nasional,” tutup Dian.(yud/ub)