spot_img
spot_img
BerandaBaliKembangkan Musik Bali dengan Integritas, Putri Koster Ajak Seniman Berkarya Positif

Kembangkan Musik Bali dengan Integritas, Putri Koster Ajak Seniman Berkarya Positif

UPDATEBALI.comDENPASAR – Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengajak para seniman lagu pop Bali untuk terus berkarya namun tetap mematuhi norma kesopanan dan kesusilaan.

Pesan tersebut disampaikan Ny. Putri Koster saat menghadiri acara Literasi Media untuk Seniman Lagu Pop Bali di Ruang Rapat Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar pada Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah penyanyi pop Bali dan perwakilan lembaga penyiaran di Bali ini, Ny. Putri Koster mengapresiasi geliat perkembangan musik berbahasa Bali yang semakin semarak.

Menurutnya, Bali kini tidak hanya dikenal lewat seni tari dan tabuh, tetapi juga melalui karya-karya musik berbahasa Bali yang terus berkembang dan meramaikan belantika musik di Bali.

Baca Juga:  Putri Koster Tekankan Pentingnya Angkat Usadha Bali

Namun, ia juga menyoroti beberapa lagu yang lirik maupun video klipnya melanggar norma kesopanan dan kesusilaan. Ny. Putri Koster pun mengingatkan para seniman untuk memperhatikan koridor hukum dan etika dalam setiap karya yang dihasilkan.

“Seorang seniman itu bagaikan guru dari masa ke masa, guru yang mencerahkan masyarakat lewat karyanya,” ujar Ny. Putri Koster.

Ia menegaskan bahwa karya seni harus berpedoman pada norma yang berlaku serta dapat memberikan pengaruh positif bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pj Gubernur Mahendra Jaya Hadiri HUT ke-3 PAKIS Bali

Putri Koster, yang juga menerima Lifetime Achievement Award dari KPID Bali pada tahun 2023, menekankan pentingnya kapasitas dan integritas seniman dalam setiap karya yang dihasilkan. Ia menegaskan bahwa karya seni harus mendidik dan mencerdaskan masyarakat.

“Seniman dilihat dari kapasitas dan integritasnya. Muliakan talenta yang dianugerahkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPID Bali, Agus Astapa, dalam kesempatan yang sama, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawasi konten siaran di lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi.

Ia mengungkapkan bahwa masih ditemukan lagu-lagu Bali yang mengandung pelanggaran, seperti muatan seksual, adegan kekerasan, promosi minuman beralkohol, serta pelanggaran norma kesusilaan dan kesopanan.

Baca Juga:  Lewat HKG ke-53, TP PKK Bali Satukan Gerak Masyarakat dari Dapur hingga Lapangan

Agus Astapa mengingatkan pencipta lagu, penyanyi, dan pembuat video klip untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun kredibilitas lembaga penyiaran.

“Pelaksanaan peraturan yang tidak diindahkan tidak hanya berimbas pada teguran kepada lembaga siaran, tetapi juga dapat merugikan masyarakat kita,” tegas Agus Astapa.

Acara literasi media ini berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta diakhiri dengan sesi foto bersama para peserta.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments