Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliKejaksaan Negeri Denpasar Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Tegakkan Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri Denpasar Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Tegakkan Penegakan Hukum

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kejaksaan Negeri Denpasar kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada Rabu 6 November 2024.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin dan tindak lanjut dari kewenangan Kejaksaan sebagai eksekutor di wilayah hukum Denpasar.

Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya mewakili Pjs. Walikota Denpasar, yang turut menandatangani berita acara dan melaksanakan pemusnahan secara simbolis bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Gede Putra Wibawa, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Kepala BNN Kota Denpasar KBP. I Ketut Adnyana Putera, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Operasi Pekat Polres Tabanan Jaring Dua Pelaku Pencurian

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam kurun waktu Juli hingga November 2024, tercatat 197 berkas perkara, terdiri dari 160 perkara narkotika, 24 perkara harta dan benda, serta 13 perkara keamanan negara dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Diamankannya Pengedar Pil Koplo di Gilimanuk, Ratusan Butir Pil Berlogo 'Y' Disita

Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika (sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis), obat-obatan terlarang, senjata api, serta berbagai alat elektronik dan senjata tajam. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk narkotika dan dipotong serta dihancurkan untuk barang bukti lainnya.

Agus Setiadi berharap pemusnahan barang bukti ini dapat mencegah penyalahgunaan dan memastikan barang bukti tidak beredar lagi. Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung penegakan hukum, demi terciptanya kota yang aman dan tertib. Pemerintah Kota Denpasar mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Denpasar dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Launching Rumah Restorative Justice

“Terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah membantu dalam memberantas pelaku kejahatan di Kota Denpasar,” ungkap Made Toya. (per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments