UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebuah toko sembako dan pakaian bernama Toko Ayu di Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, ludes dilalap si jago merah, pada Selasa 7 Juli 2026. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman membenarkan adanya peristiwa kebakaran toko milik Kadek Ayu (57). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu api dupa yang masih menyala setelah pemilik toko selesai melaksanakan persembahyangan.
“Benar telah terjadi kebakaran sebuah toko di panji. Dugaan sementara, sumber api berasal dari dupa yang masih menyala setelah kegiatan persembahyangan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” Kata IPTU Yohana.
Peristiwa bermula sekitar pukul 06.00 Wita ketika pemilik toko datang untuk membuka usahanya sekaligus melakukan persembahyangan rutin di beberapa pelinggih yang berada di dalam toko.
Usai sembahyang, sekitar pukul 08.00 Wita korban meninggalkan toko dan pulang ke rumah. Namun diduga api pada dupa belum sepenuhnya padam.
Sekitar pukul 08.30 Wita, seorang warga yang juga merupakan tetangga korban melihat kepulan asap disertai kobaran api dari dalam bangunan toko. Warga kemudian segera menghubungi korban.
Mengetahui hal itu, korban bersama warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan selang air. Namun, karena di dalam toko terdapat banyak barang dagangan yang mudah terbakar, kobaran api dengan cepat membesar dan melalap hampir seluruh isi bangunan.
Kepala Dusun Kelod Kauh kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng. Beberapa unit mobil pemadam tiba sekitar pukul 09.00 Wita dan berhasil memadamkan api sekitar 30 menit kemudian.
Akibat kebakaran tersebut, berbagai barang dagangan berupa sembako, pakaian, perlengkapan upacara, satu unit meja kasir, serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta yang tersimpan di dalam toko ikut terbakar. Meski demikian, struktur utama bangunan masih dapat diselamatkan.
“Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta,” Terang IPTU Yohana.
Polisi bersama Tim Inafis dan Unit Reskrim Polsek Sukasada telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan bahwa api berasal dari bara dupa yang masih menyala usai persembahyangan.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum meninggalkan rumah maupun tempat usaha.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan dupa, kompor, maupun instalasi listrik benar-benar dalam kondisi aman sebelum meninggalkan bangunan, sehingga kejadian serupa dapat dicegah,” Tandasnya.(Dna/ub)





