UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat dinamika geopolitik dan tekanan inflasi.
Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan fungsi intermediasi di berbagai sektor jasa keuangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam paparan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 1 Juli 2026.
Agus Firmansyah menjelaskan, perkembangan global masih dibayangi berbagai tantangan. Meski ketegangan di kawasan Timur Tengah mulai mereda sehingga tekanan terhadap pasar energi berkurang, risiko geopolitik dinilai masih perlu diwaspadai karena potensi eskalasi konflik tetap terbuka.
Di sisi lain, kondisi ekonomi dunia menunjukkan perbedaan antarkawasan. Perekonomian Amerika Serikat masih relatif kuat dengan pasar tenaga kerja yang solid, namun tekanan inflasi meningkat. Sementara itu, Tiongkok masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta, sedangkan kawasan Eropa masih dibayangi permintaan yang belum pulih sepenuhnya meski sektor manufaktur mulai menunjukkan perbaikan.
Sejalan dengan kondisi tersebut, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan World Bank pada Juni 2026 merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi masing-masing 2,8 persen dan 2,5 persen. Penurunan tersebut dipengaruhi masih lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta potensi kebijakan suku bunga tinggi yang berlangsung lebih lama.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 1 Juli 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi. Resiliensi sektor jasa keuangan yang tetap kuat serta fungsi intermediasi yang berjalan baik menjadi modal penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus Firmansyah.
Di dalam negeri, OJK mencatat sejumlah indikator ekonomi mengalami moderasi, antara lain pelemahan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur, penyempitan surplus neraca perdagangan, serta penurunan cadangan devisa. Namun demikian, stabilitas ekonomi nasional dinilai tetap terjaga berkat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Pada sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Juni 2026 ditutup di level 5.643,19 atau terkoreksi 7,90 persen dibanding bulan sebelumnya dan 34,74 persen secara tahun berjalan. Meski demikian, kondisi likuiditas pasar dinilai masih terjaga dengan rata-rata bid-ask spread sebesar 1,75 persen dan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp22,23 triliun.
Selama Juni 2026, investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham sebesar Rp19,63 triliun. Sebaliknya, di pasar Surat Berharga Negara (SBN), investor asing masih membukukan pembelian bersih (net buy) sebesar Rp22,43 triliun meskipun yield SBN meningkat seiring perubahan persepsi risiko global.
“Di tengah tantangan global yang masih berlangsung, OJK akan terus memperkuat pengawasan, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta memastikan sektor jasa keuangan tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Agus Firmansyah.
Kinerja industri pengelolaan investasi juga masih menunjukkan ketahanan. Nilai aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) hingga akhir Juni 2026 tercatat sebesar Rp1.011,81 triliun, atau turun tipis 3,14 persen dibanding bulan sebelumnya.
Di sisi penghimpunan dana, pasar modal tetap menjalankan fungsi intermediasi sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Hingga akhir Juni 2026, total dana yang berhasil dihimpun korporasi melalui pasar modal mencapai Rp112,67 triliun, yang berasal dari tujuh penawaran umum perdana saham (IPO), 12 penawaran umum terbatas (PUT), sembilan penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS), serta 98 penawaran umum berkelanjutan EBUS. Saat ini juga terdapat 11 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif Rp15,84 triliun.
Sementara itu, Securities Crowdfunding (SCF) terus berkembang dengan tambahan 22 efek baru dan enam penerbit sepanjang Juni 2026. Secara kumulatif, dana yang berhasil dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp1,98 triliun.
Pada sektor perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan hingga Mei 2026 tumbuh 1,71 persen secara tahunan menjadi Rp513,19 triliun, didukung peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 7,96 persen. Di sisi kualitas pembiayaan, rasio Non-Performing Financing (NPF) gross berada di level 3,06 persen, sedangkan NPF net tercatat 0,85 persen.
OJK juga mencatat pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan masih tumbuh tinggi, yakni 53,78 persen secara tahunan menjadi Rp13,18 triliun. Adapun pembiayaan melalui industri pinjaman daring (Pindar) meningkat 25,60 persen menjadi Rp103,73 triliun dengan tingkat kredit bermasalah (TWP90) sebesar 4,42 persen.
Di bidang layanan konsumen, OJK terus memperkuat perlindungan masyarakat. Sejak 1 Januari hingga 12 Juni 2026, OJK menerima 312.532 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 45.884 pengaduan. Pengaduan tersebut didominasi sektor financial technology sebanyak 20.140 kasus, diikuti sektor perbankan sebanyak 14.989 pengaduan, perusahaan pembiayaan 9.151 pengaduan, perusahaan asuransi 878 pengaduan, serta sisanya berasal dari sektor pasar modal dan industri jasa keuangan lainnya.(Yud/ub)





