UPDATEBALI.com, DENPASAR – Walaupun kasus covid 19 di Kota Denpasar dalam 2 Minggu terakhir semakin melandai, namun tim yustisi Kota Denpasar tidak mengurangi pengawasan Prokes utamanya pada pasar tumpah di Kota Denpasar. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk terus menekan penularan covid 19 di Kota Denpasar. Pemantauan Prokes dilakukan di beberapa Pasar Tumpah di Kota Denpasar yakni Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah di Jalan Gunung Kawi, Pasar Jalan Gajah Mada, Pasar Tumpah Jl. Rijasa dan Pasar Tumpah di Jalan Kartini Minggu (12/9/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban kali ini membina 1 orang karena salah menggunakan masker. Pembinaan dilakukan agar hal serupa tidak di ulang kembali.
“Kami tidak pernah lelah mengingat masyarakat untuk terus disiplin menerapkan prokes dan tidak terpapar virus covid 19,” kata Sayoga.
Dalam penertiban itu Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu taat protokol kesehatan.
Tidak hanya dipasar tumpah, dalam menekan penularan covid 19 pihaknya juga menggelar kegiatan penertiban secara mobiling. Dimana kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Agung, Jalan Setia Budi, Jalan Sutomo, Jalan Gajahmada, Lapangan Puputan Badung, Jalan Sudirman ,Jalan Diponegoro, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasa. Dalam kegiatan ini Tim melaksanakan Calling disepanjang jalan yang dilalui. Dan petugas tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM. Meskipun demikian pihaknya berharap masyarakat selalu menaati protokol kesehatan.(UB)