UPDATEBALI.com, Denpasar – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran provinsi ini masih stabil dan aman.
Ia mengatakan jika di lapangan ada perbedaan harga itu bagian dari sistem dagang yang akan mengambil keuntungan. Apabila masih dalam tahap kewajaran, kata dia, dinilai hal lumrah. Namun, apabila ada temuan harga dengan perbandingan yang jauh sekali maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Melalui Satgas Pangan, kata dia, akan dilakukan pengecekan setiap hari di pasar-pasar termasuk memantau perkembangan harga.
“Jadi setiap kabupaten ada Satgas Pangan. Mereka selalu memantau terus untuk meyakinkan agar tidak ada penyimpangan. Sesuai aturan apabila ditemukan mafia minyak goreng akan ditindak tegas,” jelasnya.
Ia mengatakan bila ada penyimpangan akan ditelusuri terlebih dahulu seperti apa untuk memutuskan hukum dan penentuan pasalnya.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di PT. Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa untuk memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Untuk minyak curah ditetapkan Rp14.000 atau Rp15.500 per kilogram artinya ini adalah harga yang harus diterima oleh masyarakat saat dilepas ke pasar, baik itu pasar modern atau passar tradisional,” kata Kapolri.(ub/antara).