UPDATEBALI.com, DENPASAR – Komitmen Bunda Paud Kota Denpasar dalam memastikan identitas anak-anak di Kota Denpasar terpenuhi terus ditegaskan.
Pada hari Kamis, 15 Februari 2024, Bunda Paud Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, turut menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam Kegiatan Kebyar KIA di Bunda Paud Kecamatan Denpasar Selatan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana.
Sebanyak 719 KIA diserahkan kepada peserta didik dan guru PAUD, melalui seremoni simbolis yang digelar di halaman Kantor Camat Denpasar Selatan. Penyerahan KIA ini bertujuan untuk memastikan setiap anak memiliki identitas resmi yang akan mendukung akses mereka terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengungkapkan harapannya bahwa KIA bukan hanya sekadar dokumen identitas, melainkan juga sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi dan mendidik anak-anak dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Bunda Paud Camat Denpasar Selatan dalam memfasilitasi penerbitan KIA bagi anak-anak PAUD. Langkah ini membantu memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan pendidikan dan perlindungan,” kata Antari Jaya Negara.
KIA tidak hanya merupakan dokumen identitas, tetapi juga sebagai alat untuk mempererat hubungan antara keluarga, pendidikan, dan pemerintah. Hal ini diharapkan akan membantu menciptakan masa depan yang cerah bagi generasi mendatang.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi, menjelaskan bahwa KIA terbagi menjadi dua jenis, yaitu untuk anak usia 0-5 tahun tanpa foto dan 5-17 tahun dengan foto. Lely juga menambahkan bahwa pemilik KIA berhak mendapatkan diskon di beberapa tempat berbelanja, yang telah disepakati melalui kerjasama dengan pihak swasta.
Di sisi lain, Bunda Paud Camat Denpasar Selatan, Kadek Gawatri, menjelaskan bahwa Kegiatan Kebyar KIA merupakan program kerjasama dengan Disdukcapil Kota Denpasar. Dari total 719 KIA yang diserahkan, berasal dari 30 TK yang tersebar di Kecamatan Denpasar Selatan.
“Kami berharap KIA ini akan membantu mempermudah anak-anak untuk mendaftar ke sekolah Dasar,” tambah Gawatri.
Dengan serangkaian upaya ini, diharapkan pelayanan administrasi anak-anak di Kota Denpasar semakin mudah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi keluarga. Langkah-langkah ini juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi generasi masa depan.(per/ub)





