UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) mencatat pencapaian yang mengesankan dalam pengumpulan penerimaan pajak di Provinsi Bali pada tahun 2024.
Menurut data yang diumumkan dalam konferensi pers APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang digelar secara daring pada tanggal 26 Februari 2024, hingga 31 Januari 2024, Kanwil DJP Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1,22 triliun atau 8,45% dari target yang ditetapkan sebesar Rp14,46 triliun.
Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencapai 31,41% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp929 miliar.
Sektor-sektor yang menjadi andalan dalam pencapaian ini antara lain Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Industri Pengolahan, dan real estat.
Dalam konferensi pers yang sama, I Made Agus Hari Sentana, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Bali, menyampaikan bahwa kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan telah mencapai 92.220 wajib pajak dengan rincian 4.367 SPT WP OP Non Karyawan, 86.243 SPT WP OP Karyawan, dan 1.610 SPT WP OP Badan.
Namun demikian, progres pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Bali baru mencapai 82,83%, menandakan masih ada 216.320 WP yang berstatus belum valid dari total 1.260.160 WP yang terdaftar di Bali.
Sementara itu, dari sisi kepabeanan & cukai, Hari Murdiyanto, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, menyampaikan bahwa target untuk tahun 2024 sebesar Rp1,24 triliun dengan realisasi pada bulan Januari 2024 mencapai Rp65,71 miliar atau 5,28% dari target.
Dari sisi PNBP, Soeparjanto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, menyampaikan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga menunjukkan peningkatan signifikan, dengan beberapa kategori mencapai lebih dari 10% dari target yang ditetapkan.
Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, menambahkan bahwa penerimaan dalam negeri mengalami kenaikan secara umum, didorong oleh meningkatnya jumlah wisatawan dan pertumbuhan perekonomian di tahun 2024.
Penerimaan perpajakan juga meningkat karena meningkatnya kegiatan ekspor-impor, penjualan materai, dan produksi MMEA.
Dengan capaian yang mengesankan ini, Pemerintah Provinsi Bali optimis untuk terus meningkatkan kinerja keuangan di masa mendatang guna mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. (yud/ub)