Rabu, Juni 4, 2025
BerandaBaliKambuh Lagi! Residivis Curat di Denpasar Dibekuk Polisi

Kambuh Lagi! Residivis Curat di Denpasar Dibekuk Polisi

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bersama Resmob Jatanras Polres Badung berhasil mengamankan seorang residivis kambuhan yang kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Denpasar dan Badung.

Pelaku bernama Suyanto alias Yanto (54), warga asal Jember, Jawa Timur, diamankan pada Senin, 14 Oktober 2024, di rumahnya di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat.

Baca Juga:  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Sambut Penerbangan Perdana Lion Air Balikpapan – Denpasar – Balikpapan

Kasus pencurian ini dilaporkan oleh Bagus Setiawan (30), korban yang kehilangan satu unit TV 42 inci, satu buah DVD, dan uang tunai sebesar Rp 400.000,- pada Jumat, 12 Juli 2024. Kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Mekarjaya Blok A XII Graha Dewata, Pemogan, Denpasar Selatan. Korban mendapati jendela rumahnya dicongkel, yang diduga digunakan pelaku untuk masuk ke dalam rumah dan mencuri barang-barang berharga.

Baca Juga:  Toko BUMDes Tukadaya Dibobol Maling, Jutaan Rupiah Raib

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, S.H., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian di wilayah Badung.

“Tim segera berkoordinasi dengan unit Resmob Jatanras Polres Badung dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Herson.

Pelaku Suyanto mengakui perbuatannya, termasuk modusnya mencuri dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.

Baca Juga:  Demi Bayar Servis Pompa Air, Pria di Denpasar Nekat Gadai Motor Curian

“Di wilayah Denpasar Selatan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali, khususnya di wilayah Pemogan,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Badung karena laporan kasus pencurian yang melibatkan dirinya juga ada di wilayah tersebut.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments