Kader Posyandu Tabanan Diperkuat Pemahaman Hukum, Bunda Rai: Harus Lebih Peka di Lingkungan

0
26
Bunda Rai mendukung penguatan peran kader PKK dan Posyandu melalui sosialisasi keluarga sadar hukum dan registrasi Posyandu untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak serta kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Tabanan.
Bunda Rai mendukung penguatan peran kader PKK dan Posyandu melalui sosialisasi keluarga sadar hukum dan registrasi Posyandu untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak serta kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Tabanan. Sumber foto : Humas Tabanan/updatebali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Penguatan peran keluarga dan Posyandu menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum serta peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Komitmen tersebut ditunjukkan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau akrab disapa Bunda Rai, melalui kehadirannya dalam Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 21 Oktober 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, serta Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran dan kepala perangkat daerah terkait.

Sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI).

Dalam sambutannya, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya memberikan pemahaman hukum kepada kader PKK dan Posyandu, terutama mengenai perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan psikis maupun verbal. Kader yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dinilai memiliki peran strategis dalam mengenali permasalahan, membantu korban, dan mendorong upaya pencegahan kekerasan.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Jembrana Galang Kesadaran Perlindungan Perempuan dan Anak

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, kita memiliki wawasan yang lebih luas dan pengetahuan tentang langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan sekitar kita,” ujarnya.

Selain meningkatkan kesadaran hukum, Ny. Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya registrasi Posyandu melalui sistem informasi yang tersedia, seiring transformasi Posyandu dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia mengapresiasi kemajuan registrasi Posyandu di Bali dan berharap sinergi antara pemerintah daerah, PKK, serta Tim Pembina Posyandu semakin kuat dalam mempercepat pelaksanaan program pemerintah hingga ke masyarakat.

Baca Juga:  'Megibung' Santap Olahan Ikan Semarakkan Perayaan HUT ke-529 Kota Tabanan Jayaning Singasana

Sementara itu, Ny. Putri Suastini Koster menyambut baik kehadiran Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat yang memberikan penguatan pengetahuan mengenai kesadaran hukum dan registrasi Posyandu. Ia mengajak seluruh pengurus PKK dan Posyandu mengikuti kegiatan hingga selesai karena materi yang disampaikan penting untuk meningkatkan kapasitas kader.

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Bali untuk menambah pengetahuan dan pengalaman, karena kesadaran hukum dan registrasi Posyandu merupakan hal yang sangat penting,” ungkapnya.

Bunda Rai yang mengikuti sosialisasi hingga akhir kegiatan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini memberikan manfaat bagi penguatan peran kader di tengah masyarakat, terutama dalam meningkatkan kepekaan terhadap berbagai persoalan di lingkungan sekitar, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menilai pemahaman hukum dapat membantu kader mengenali permasalahan serta memahami langkah yang tepat untuk mendampingi dan mendorong perlindungan bagi korban.

Baca Juga:  Wabup Ipat Hadiri Rapat Paripurna Tentang Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda

Bunda Rai berharap, melalui kegiatan ini, kader PKK dan Posyandu di Kabupaten Tabanan semakin mampu menjalankan perannya sebagai bagian dari sistem pendukung keluarga yang dekat dengan masyarakat.

“Melalui penguatan pengetahuan dan kesadaran hukum ini, kami berharap kader semakin tanggap terhadap persoalan di lingkungan sekitar, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di sisi lain, registrasi Posyandu yang tertib juga diharapkan mendukung pendataan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pembangunan sanitasi komunal bagi masyarakat.

Melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, peran PKK dan Posyandu diharapkan semakin optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, serta mewujudkan keluarga dan masyarakat yang sadar hukum.(den/updatebali)