JOSS PATEN Diluncurkan di HUT Singaraja, Buleleng Beri Diskon dan Penghapusan Tunggakan PBB

0
174
Bupati Buleleng bersama Wakil Bupati dan Kepala Bapenda meluncurkan program “JOSS PATEN” untuk mempermudah pembayaran PBB P-2 dan mendorong kesadaran masyarakat mendukung pembangunan daerah.
Bupati Buleleng bersama Wakil Bupati dan Kepala Bapenda meluncurkan program “JOSS PATEN” untuk mempermudah pembayaran PBB P-2 dan mendorong kesadaran masyarakat mendukung pembangunan daerah. Sumber foto : Kominfosanti Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENGPemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program Promo Merdeka bertajuk “JOSS PATEN” sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-422 Kota Singaraja, Senin, 30 Maret 2026, di Taman Kota Singaraja.

Peluncuran program dilakukan oleh Bupati Buleleng, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta Kepala Bapenda Buleleng sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan dan keringanan kepada wajib pajak.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Gelar Asesmen Bagi 110 Pejabat Struktural

Kepala Bapenda Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menjelaskan bahwa program “JOSS PATEN” memberikan sejumlah insentif bagi masyarakat.

Di antaranya, potongan pembayaran PBB-P2 tahun berjalan 2026 sebesar 1 persen untuk ketetapan hingga Rp2 juta, serta 0,5 persen untuk ketetapan di atas Rp2 juta.

Diskon tersebut berlaku mulai 30 Maret hingga 30 Juni 2026. Selain itu, pemerintah juga memberikan penghapusan pokok dan denda tunggakan dengan syarat wajib pajak melunasi PBB untuk periode 2022 hingga 2026.

Baca Juga:  Berhasil Tekan Inflasi, Kabupaten Buleleng Terima Studi Tiru TPID Pemkot Tasikmalaya

Program ini juga mencakup penghapusan piutang PBB dengan nominal tertentu yang berlaku hingga 30 September 2026.

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak lebih awal dan tepat waktu. Kami ingin memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat. Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Perang Wibawa, Selasa, 31 Maret 2026.

Baca Juga:  Gubernur Koster Minta OPD Bali Kejar Target PAD 2026, Realisasi Capai Rp2,49 Triliun

Ia menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi kunci dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Buleleng juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.(adv/ub)