
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat agar waspada terhadap beredarnya video di media sosial Facebook yang menampilkan Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, seolah-olah mengumumkan program undian berhadiah dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Pemerintah memastikan informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks dan tidak berasal dari Pemerintah Provinsi Bali maupun BPD Bali.
Dalam video tersebut, sosok Ny. Putri Suastini Koster tampak mengajak masyarakat mengikuti program undian dengan total hadiah mencapai Rp2 miliar. Unggahan itu juga menyertakan tautan pendaftaran gratis yang mengarahkan masyarakat untuk mengikuti program yang diklaim sebagai bagian dari peringatan HUT RI.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, menegaskan bahwa isi video tersebut tidak benar dan merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
“Setelah kami lakukan analisis, video tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar,” ujar Surja Manuaba di Denpasar, Minggu, 2 Agustus 2026.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali maupun BPD Bali tidak pernah mengeluarkan pengumuman ataupun menyelenggarakan program undian sebagaimana yang diklaim dalam video tersebut.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Surja juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengakses tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut karena berpotensi dimanfaatkan untuk aksi penipuan maupun pencurian data pribadi.
Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Bali maupun BPD Bali sebelum mempercayai atau membagikan informasi kepada pihak lain.
Pemprov Bali juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan konten serupa yang mencatut nama pejabat pemerintah atau instansi tertentu untuk menawarkan hadiah, investasi, maupun promosi yang mencurigakan.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya mencegah penyebaran hoaks sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.(yud/ub)


