Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliInspektorat Bali Tindaklanjuti Pungutan di SMAN 6 dan SMAN 4 Denpasar

Inspektorat Bali Tindaklanjuti Pungutan di SMAN 6 dan SMAN 4 Denpasar

UPDATEBALI.comDENPASAR – Menindaklanjuti informasi pungutan/sumbangan siswa di SMA Negeri 6 Denpasar dan SMA Negeri 4 Denpasar, Inspektorat Provinsi Bali segera melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut.

Hasil penelusuran tim Inspektorat Provinsi Bali menunjukkan bahwa surat terkait sumbangan pengadaan AC di SMA Negeri 6 Denpasar telah dicabut oleh pihak komite dan pimpinan sekolah.

“Hasil pemeriksaan sementara di SMA 6 Denpasar, bahwa urunan untuk biaya AC kepada masing-masing siswa baru sebesar 1,5 juta rupiah sudah dicabut atau dibatalkan,” kata Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada di Denpasar, Selasa 16 Juli 2024.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Wawancara Tiga Calon Dewas PDAM Tirta Mangutama

Sugiada menambahkan, dalam surat notulen hasil rapat koordinasi Komite dan pimpinan SMA N 6 Denpasar, salah satu poinnya adalah keputusan rapat mencabut surat pemberitahuan No. B.10.400.3.8/413/SMAN6DPS/DIKPORA tentang hasil pertemuan pimpinan SMA Negeri 6 Denpasar, komite, dan orang tua siswa pada tanggal 11 Juli 2024 di Aula SMA Negeri 6 Denpasar. Surat ini yang menjadi dasar pungutan/sumbangan pengadaan AC baru.

Baca Juga:  Inspektorat Bali Gelar Sosialisasi Budaya Anti Korupsi untuk Kepala Sekolah SMAN/SMKN

“Sedangkan untuk hasil pemeriksaan SMA Negeri 4 Denpasar, bahwa yang dimaksud sumbangan 4,5 juta itu adalah penyampaian uang komite tahun lalu,” kata Sugiada, menjelaskan informasi mengenai sumbangan sebesar 4,5 juta di SMA Negeri 4 Denpasar.

Ia melanjutkan bahwa angka 4,5 juta berasal dari sumbangan 375 ribu per bulan dikali 12 bulan dan digunakan untuk peningkatan mutu, operasional sekolah, dan kegiatan OSIS.

Baca Juga:  Hakim Vonis Mantan Kadisbud Denpasar 3 Tahun Penjara Atas Korupsi Dana BKK

“Klarifikasi dari pihak sekolah untuk siswa baru belum dikenakan sumbangan dan baru akan dirapatkan tanggal 20 Juli 2024,” ujar Sugiada.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments