spot_img
spot_img
BerandaBaliPemprov Bali Terima Kunjungan KSP, Bahas Keamanan dan Over Kapasitas Lapas

Pemprov Bali Terima Kunjungan KSP, Bahas Keamanan dan Over Kapasitas Lapas

UPDATEBALI.comDENPASAR – Tim Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) yang dipimpin oleh Deputi V KSP Irfan Pulungan mengadakan Verifikasi Lapangan Situasi Provinsi Bali.

Rapat Verifikasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Jumat, 12 Juli 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder seperti OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jajaran TNI/Polri Provinsi Bali, hingga Kementerian Perekonomian dan Pariwisata RI.

Menurut Irfan Pulungan, terdapat tiga isu strategis yang menjadi perhatian dalam kunjungan kali ini, yaitu tindak pidana narkotika, over kapasitas lembaga pemasyarakatan, serta tindakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam konteks warga asing.

Baca Juga:  PLN Siaga 24 Jam Pastikan Keandalan Listrik Selama HLF-MSP dan IAF 2024 di Bali

“Untuk dua isu pertama kita sudah melakukan verifikasi ke Lapas Kerobokan di Bali serta ke BNNP Bali, sehingga kunjungan kali ini difokuskan untuk verifikasi keamanan dan ketertiban terutama warga asing,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa berbagai masukan serta hasil rapat terkait isu-isu tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Staf Khusus Presiden Dr. Moeldoko, untuk diteruskan kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo.

“Untuk itu kami harapkan berbagai laporan serta masukan-masukan agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Baca Juga:  Ratusan Bikers Honda Community Bali Siap #Cari_Aman Menuju Honda Bikers Day

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan kali ini. Ia mengatakan bahwa ini merupakan sebuah kepedulian pemerintah pusat terhadap situasi di Bali.

Mengenai isu keamanan dan ketertiban yang melibatkan warga asing, ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan pencegahan hingga penindakan terhadap warga asing tersebut.

“Pemprov Bali telah merumuskan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali (Do’s and Don’ts), bahkan membentuk Satpol PP Pariwisata untuk mensosialisasikan aturan-aturan tersebut kepada wisatawan langsung,” terangnya.

Baca Juga:  Wagub Cok Ace Buka Utsawa Dharma Gita Ke-31 Provinsi Bali Tahun 2023

Ia juga berharap bahwa rumusan-rumusan yang dihasilkan dalam rapat pagi itu bisa menjadi pedoman bagi Pemprov Bali guna menindak wisatawan tersebut.

Berbagai masukan yang terdapat pada rapat tersebut menyimpulkan bahwa penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang dipengaruhi oleh aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi di seluruh tingkat pemerintahan, baik dari daerah hingga pusat. Untuk itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar semua stakeholder, baik instansi vertikal maupun horizontal, akan terus diupayakan untuk menanggulangi masalah tersebut.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments