Inovasi Penanganan Sampah Plastik “Gotik” Resmi Terdaftar Sebagai Merek Pemerintah Kabupaten Badung

0
246
Inovasi Penanganan Sampah Plastik “Gotik” Resmi Terdaftar Sebagai Merek Pemerintah Kabupaten Badung
Inovasi Penanganan Sampah Plastik “Gotik” Resmi Terdaftar Sebagai Merek Pemerintah Kabupaten Badung. Sumber Foto : Kominfo Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Bali secara resmi menyerahkan sertifikat pencatatan merek Gotik (Go Penanganan Sampah Plastik) kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Sertifikat ini menandai pengakuan resmi atas inovasi pengelolaan sampah plastik yang telah berjalan sejak tahun 2016.

Penyerahan sertifikat dilakukan dalam acara Diseminasi Kekayaan Intelektual yang mengusung tema “Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual” yang digelar di B Hotel, Jl. Imam Bonjol, Denpasar Barat, Kamis, 7 Agustus 2025

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, kepada penggagas inovasi Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si., Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, yang saat program Gotik lahir menjabat sebagai Kepala DLHK Badung.

Baca Juga:  Gubernur Koster Dorong Desa Jadi Pusat Revolusi Kebersihan Bali

Turut hadir dalam acara ini Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gde Arjana, S.E., M.Si., serta Koordinator Bidang Invensi dan Inovasi BRIDA Badung I Komang Suantara, bersama jajaran undangan lainnya.

Putu Eka Merthawan mengungkapkan bahwa ide Gotik lahir dari keprihatinannya terhadap pemberitaan media internasional yang menyoroti masalah sampah plastik di wilayah Badung, yang mencemari sungai hingga laut.

“Sebagai daerah wisata internasional, Badung tidak boleh tinggal diam. Maka lahirlah Gotik sebagai gerakan penanganan sampah plastik yang melibatkan masyarakat,” ujar Putu Eka.

Baca Juga:  Libatkan Masyarakat Desa, Sekolah hingga Pengusaha atasi Sampah

Ia berharap DLHK Badung sebagai instansi teknis dapat melanjutkan dan memperkuat implementasi program ini agar Badung benar-benar bebas dari sampah plastik.

Senada dengan hal tersebut, IB Gde Arjana menyampaikan rasa syukurnya atas pengakuan resmi Gotik sebagai hak merek. Ia menegaskan kesiapan DLHK untuk menindaklanjuti program tersebut secara menyeluruh.

“Kami berharap Gotik bisa berkontribusi besar dalam pengurangan sampah plastik sekali pakai dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah di tingkat rumah tangga,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah berbasis sumber harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dari banjar, desa/kelurahan, hingga sekolah dan pelaku usaha. Sampah organik diolah mandiri, anorganik bernilai ekonomi disalurkan ke off taker, sementara residu diselesaikan di TPST.

Baca Juga:  Sikapi Kematian Anjing di Pantai Berawa, Dinas Pertanian Terjunkan Tim Dokter Hewan

Dalam kesempatan tersebut, I Komang Suantara dari BRIDA Badung menjelaskan bahwa BRIDA memiliki tugas memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dari inovasi yang muncul di Badung, baik dari OPD, desa/kelurahan, maupun masyarakat.

“Kami bersyukur bisa mendampingi proses pendaftaran Gotik sebagai merek resmi milik Pemkab Badung. Penyerahan sertifikat ini diharapkan bisa memacu OPD dan masyarakat untuk terus berinovasi,” ujarnya.

Ke depan, BRIDA berkomitmen menggali dan mengembangkan lebih banyak potensi inovatif dari berbagai sektor di Badung, serta mendorong pengakuan legal atas hasil-hasil inovasi tersebut. (adv/ub)