UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menyalurkan hibah senilai Rp2,865 miliar kepada puluhan kelompok dan lembaga masyarakat di wilayahnya.
Dana hibah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025 melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana.
Penyerahan hibah dilaksanakan di Wantilan Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Rabu, 22 Oktober 2025 dan diserahkan secara langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna.
Dalam arahannya, Bupati Kembang menegaskan bahwa dana hibah yang diberikan harus dimanfaatkan dengan maksimal dan sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan hasil penggunaan dana hibah sebagai bentuk tanggung jawab publik.
“Sekali lagi, manfaatkan dengan baik sesuai proposal yang diajukan. Pertanggungjawabannya harus benar dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan,” tegas Bupati Kembang.
Bupati Kembang menjelaskan bahwa dana hibah bersifat partisipatif dan stimulan, sehingga tidak dapat diberikan kepada semua pihak maupun sepenuhnya sesuai dengan nominal usulan.
“Nilainya tidak bisa selalu 100 persen dari usulan. Bahkan kadang setengahnya pun belum bisa diberikan, karena kondisi keuangan daerah sedang mengalami penyesuaian akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Meski demikian, ia berharap dana hibah yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan daerah.
“Saya sudah lihat berbagai jenis usulan yang disetujui, semoga semuanya benar-benar dieksekusi dengan baik dan memberikan hasil maksimal untuk kemajuan Jembrana,” tambahnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, dalam laporannya menyebutkan bahwa hibah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pembangunan masyarakat Jembrana.
“Hibah ini diharapkan menjadi stimulus bagi tumbuhnya swadaya masyarakat dalam pembangunan,” jelasnya.
Total penerima hibah sebanyak 88 kelompok masyarakat yang tersebar di lima kecamatan, dengan rincian:
Kecamatan Pekutatan: 6 penerima
Kecamatan Mendoyo: 55 penerima
Kecamatan Jembrana: 18 penerima
Kecamatan Negara: 4 penerima
Kecamatan Melaya: 5 penerima
Dana hibah tersebut digunakan sesuai dengan proposal masing-masing kelompok dan wajib dipertanggungjawabkan dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana.
Dengan penyaluran hibah ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan daerah serta menjaga transparansi penggunaan anggaran publik.(yud/ub)





