UPDATEBALI.com, JAKARTA – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menghadiri Workshop Penguatan Pengelolaan Fiskal dan Ekonomi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) di Aula Pusdiklat Pajak, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pimpinan pemerintah daerah dalam merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan fiskal daerah yang sehat, berkualitas, dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BPPK Sudarto menyampaikan bahwa meskipun workshop serupa pernah dilaksanakan pada tahun 2024, kegiatan ini kembali digelar sebagai pengingat pentingnya menjaga tata kelola keuangan daerah, memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta mengevaluasi berbagai kebijakan agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal.
Ia juga menekankan bahwa kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor kunci keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Melalui workshop ini diharapkan dapat mengubah cara daerah memandang dan mengalokasikan anggaran untuk menjadi pemicu efisiensi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, yang hadir didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Keuangan dalam mendukung agenda nasional, termasuk harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, perekonomian daerah merupakan salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berintegritas.
Workshop tersebut menghadirkan berbagai materi strategis, antara lain integrasi perencanaan dan penganggaran, peran belanja daerah sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi, percepatan realisasi belanja dan manajemen kas daerah, penggalian potensi pajak dan retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, strategi pembiayaan dan investasi termasuk KPBU, serta penguatan integritas dan sistem pengendalian internal.
“Kegiatan ini juga sebagai pendukung program sertifikasi aparatur pengelola keuangan daerah sehingga bagi pemda yang mempunyai kapasitas dan kinerja pengelolaan keuangan meningkat, dapat diberikan insentif fiskal,” ujarnya.(per/ub)





