UPDATEBALI.com, BADUNG – Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Badung Tahun 2024 ditutup dengan sukses di Ruang Rapat Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, pada hari Selasa 16 Juli 2024.
Acara ini merupakan babak penyelesaian sejumlah agenda penting, termasuk Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara, dan sambutan Bupati terhadap berbagai Raperda strategis seperti Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan RPJPD Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.
Kehadiran Bupati Giri Prasta, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, Sekda Adi Arnawa, jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, dan Kepala Perangkat Daerah menandai keseriusan dalam menangani isu-isu penting bagi kemajuan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta mengapresiasi komitmen dan kerja keras DPRD dalam menuntaskan pembahasan Ranperda.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras anggota DPRD dalam memastikan berjalannya proses legislatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat Badung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan harapannya agar implementasi dari berbagai program yang tercakup dalam Ranperda dapat berjalan efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap semua program yang tertuang dalam Ranperda dapat segera diimplementasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Badung secara lebih baik,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata juga memberikan penilaian positif terhadap pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2023 yang telah meraih predikat WTP sebanyak 12 kali.
“Predikat ini menjadi bukti komitmen kita dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Acara penutupan ini memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan Kabupaten Badung menuju lebih baik di masa mendatang.(den/ub)