UPDATEBALI.com, DENPASAR – I Made Sudama, S.Sn. resmi dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Masa Ayahan Icaka Warsa 1044–1949 atau periode 2022–2027.
Pengukuhan dilakukan oleh Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, di Jaba Pura Desa lan Puseh Desa Adat Sesetan, bertepatan dengan Tilem Sasih Katiga, Senin, 22 September 2025.
Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian Nagdegang Bendesa Adat yang telah berlangsung sesuai dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
Turut hadir menyaksikan, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Anggota DPRD Provinsi Bali Ni Wayan Sari Galung, Anggota DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purbaningrat Yo dan Luh Putu Mamas Lestari, Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Wawali Arya Wibawa mengucapkan selamat atas pengukuhan tersebut dan berharap Bendesa Adat Sesetan yang baru dapat memperkuat sinergi antara adat dan dinas dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar.
“Tentu kami ucapkan selamat kepada Bendesa Adat Sesetan, I Made Sudama. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan memperkuat program-program di bidang adat, serta menjaga sinergi adat dan dinas guna mendukung terwujudnya Denpasar Maju,” ujarnya.
Sementara Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, menekankan pentingnya memperkuat jati diri Desa Adat di tengah derasnya arus globalisasi.
Menurutnya, Desa Adat memiliki peran strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk isu-isu lokal maupun nasional.
“Dikukuhkannya Bendesa Adat Sesetan ini adalah wujud nyata peran Desa Adat dalam pembangunan berwawasan budaya dan menjaga jati diri masyarakat Bali,” jelasnya.
Dalam sambutannya, I Made Sudama menyampaikan terima kasih atas kepercayaan krama adat. Ia berkomitmen untuk mengabdi secara maksimal dengan berlandaskan konsep Tri Hita Karana, menjaga harmoni Prahyangan, Pawongan, dan Pelemahan.
“Jabatan ini merupakan amanah. Kami akan selalu berupaya menciptakan keharmonisan masyarakat serta bersinergi dengan tokoh adat, dinas, dan pemerintah demi keselarasan dan kedamaian,” pungkasnya.(per/ub)





