UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian Parikrama Tigang Sasih dan Mapetik Mejaya Jaya dalam pelaksanaan Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya Desa Adat Padonan.
Kegiatan sakral tersebut digelar di Pura Dalem Desa Adat Padonan, Kuta Utara, Rabu 15 April 2026, dengan dipuput oleh Ida Pedanda Istri Griya Buduk.
Dalam kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas terselenggaranya upacara yadnya yang menjadi bagian penting dari tradisi masyarakat Bali. Ia juga berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh makna spiritual.
Menurutnya, pelaksanaan yadnya tidak hanya menjadi kewajiban umat Hindu sebagai wujud bakti kepada leluhur, tetapi juga menjadi sarana memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat adat. Ia turut mengapresiasi sinergi pendanaan yang melibatkan Desa Dinas, Desa Adat, serta LPD Desa Adat Padonan.
“Sebagai pratisentana, kita memiliki tanggung jawab menjaga dan melaksanakan yadnya sebagai bentuk bhakti kepada leluhur. Saya berharap Desa Adat Padonan tetap kuat, mandiri, dan mampu menjaga adat istiadat di tengah perkembangan pariwisata,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya peran krama desa dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pemilahan dari rumah tangga. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengatasi persoalan kemacetan melalui pembangunan infrastruktur jalan di titik-titik strategis demi menunjang kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
Sementara itu, Bendesa Adat Padonan, I Made Sutarma, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Badung dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan upacara tersebut. Ia menjelaskan bahwa rangkaian karya telah diawali dengan upacara Ngerit (Ngelungah) pada 31 Maret 2026.
Karya Atma Wedana ini merupakan agenda rutin Desa Adat Padonan yang digelar setiap lima tahun sekali sebagai upaya menjaga tradisi leluhur, memperkuat sima dresta, serta mempererat gotong royong krama desa. Kegiatan ini juga bertujuan meringankan beban masyarakat dalam pelaksanaan upacara adat dan Manusa Yadnya.
Sebelumnya, kegiatan serupa pernah dilaksanakan pada 2022. Meski jadwal berikutnya direncanakan 2027, pelaksanaan dimajukan ke 2026 karena adanya agenda pembangunan karya di Pura Desa dan Puseh Desa Adat Padonan.
Pendanaan kegiatan berasal dari bantuan Desa Dinas sebesar Rp900 juta, Desa Adat Rp200 juta, serta dukungan Sisa Hasil Usaha (SHU) LPD Desa Adat Padonan. Dengan dukungan tersebut, pelaksanaan karya tahun ini tidak membebani krama desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Badung Wayan Sandra, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana, unsur majelis desa adat, Perbekel Tibubeneng, serta krama Desa Adat Padonan.(den/ub)





