UPDATEBALI.com, JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Mei 2024 menyimpulkan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia terus beroperasi dalam keadaan stabil.
Hal ini didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, meskipun dihadapkan pada ketidakpastian global yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ketegangan geopolitik dan potensi eskalasi perang dagang.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa mengatakan, peningkatan tensi perang dagang, terutama antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, menjadi salah satu faktor risiko yang diperhatikan. Kenaikan tarif yang diberlakukan oleh AS dan beberapa negara Amerika Latin terhadap produk Tiongkok meningkatkan risiko perang dagang yang lebih luas, mengingat Tiongkok merupakan mitra dagang utama bagi banyak negara dan salah satu investor terbesar di Kawasan Amerika Latin.
Di sisi lain, di AS, tekanan inflasi mulai mereda, yang memberikan sedikit kelegaan di pasar keuangan global. Namun, di Eropa, otoritas moneter diperkirakan akan mengambil langkah-langkah yang lebih akomodatif untuk mengatasi kondisi perekonomian yang lemah dan tingkat inflasi yang rendah.
“Di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2024 melebihi ekspektasi pasar, didorong oleh pengeluaran pemerintah dan Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT), serta kebijakan kenaikan gaji dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS/Pensiunan,” kata Santosa.
Meskipun demikian, indikator ekonomi awal kuartal kedua menunjukkan moderasi pertumbuhan, terutama dalam hal permintaan masyarakat dan kinerja sektor yang terkait dengan komoditas.
Secara khusus, industri perbankan menunjukkan ketahanan dan stabilitas yang baik, dengan tingkat profitabilitas dan permodalan yang tetap solid. Hingga April 2024, OJK juga telah menyelesaikan sejumlah perkara penyidikan yang berkaitan dengan sektor keuangan, menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan pengawasan.
Dengan langkah-langkah kebijakan yang tepat dan sinergi antara berbagai pihak terkait, OJK optimis bahwa sistem keuangan Indonesia dapat terus berkontribusi secara positif dalam kondisi yang penuh tantangan ini.
OJK Menaikkan Kewaspadaan di Tengah Ketidakpastian Global
Santosa menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan rapat bulanan pada 29 Mei 2024 untuk mengevaluasi kondisi sektor jasa keuangan di Indonesia. Meskipun terdapat stabilitas yang terjaga, OJK menyoroti berbagai ketidakpastian global yang dapat mempengaruhi kondisi ekonomi dan keuangan di dalam negeri.
Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian adalah meningkatnya tensi perang dagang antara AS dan Tiongkok, yang berpotensi memperluas dampaknya ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Langkah-langkah proteksionis yang diambil oleh beberapa negara terhadap produk Tiongkok dapat memicu respon yang lebih luas dalam bentuk eskalasi perang dagang.
Di sisi lain, kebijakan moneter yang diambil oleh AS dan Eropa juga menjadi faktor yang diperhatikan. Meskipun tekanan inflasi mulai mereda di AS, otoritas moneter di Eropa diharapkan akan mengambil langkah-langkah yang lebih akomodatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lemah.
Di dalam negeri, meskipun pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2024 melampaui ekspektasi, indikator awal kuartal kedua menunjukkan tanda-tanda moderasi pertumbuhan. Meskipun demikian, industri perbankan tetap menunjukkan stabilitas yang baik, dengan tingkat profitabilitas dan permodalan yang solid.
“OJK juga terus melakukan upaya penegakan hukum dan pengawasan, dengan menyelesaikan sejumlah perkara penyidikan terkait dengan sektor keuangan,” tambahnya.
Dengan memperhatikan berbagai faktor risiko global dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan, OJK berharap dapat menjaga stabilitas sektor keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian yang terus berlangsung.(yud/ub)