UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan guna mempercepat penanganan persoalan sampah di wilayah perkotaan.
Penguatan sinergi ini menjadi fokus utama dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD), Senin 15 Desember 2025.
Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada 23 Desember mendatang. Dalam forum ini, Pemkot Denpasar bersama desa dan kelurahan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, termasuk optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai ujung tombak pengolahan di tingkat wilayah.
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan bahwa berbagai langkah penanganan sampah telah dilakukan, mulai dari penguatan pengelolaan berbasis sumber hingga penyediaan sarana pendukung. Namun, tantangan di lapangan masih memerlukan solusi bersama agar kapasitas pengolahan sampah harian dapat ditingkatkan secara signifikan.
“Saat ini terdapat 5.940 teba modern dan 12.185 unit komposter di Kota Denpasar. Jumlah tersebut terus kami dorong untuk ditambah, karena belum sepenuhnya mampu menampung seluruh timbulan sampah. Selain itu, keberadaan 24 TPS3R juga harus dioptimalkan secara maksimal,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia dan peralatan menjadi kendala yang masih dihadapi sejumlah desa dan kelurahan. Meski dukungan anggaran tersedia, minat masyarakat untuk terlibat langsung sebagai tenaga pengolah sampah masih rendah. Di sisi lain, beberapa TPS3R membutuhkan tambahan mesin agar kapasitas pengolahan dapat ditingkatkan.
Menurut Jaya Negara, berbagai masukan dari desa dan kelurahan akan dikompilasi dan disampaikan kepada Gubernur Bali sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan terbaik menjelang penutupan TPA Suwung.
Ia juga menegaskan bahwa secara ideal, penutupan TPA Suwung seharusnya dilakukan setelah fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi penuh, sehingga sisa sampah yang tidak tertangani di tingkat desa dan kota dapat dikelola secara optimal.
Dalam rapat tersebut, Perbekel Pemecutan Kaja, Anak Agung Ngurah Arwatha, memaparkan kondisi TPS3R Sari Sedana Bung Tomo di wilayahnya. Dengan dukungan dua tenaga pengolah, TPS3R tersebut saat ini hanya mampu mengolah sekitar 1,6 ton sampah per hari dari total timbulan harian yang mencapai 49,38 ton. Selebihnya masih harus diangkut ke TPA Suwung.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Denpasar mengajak seluruh perbekel dan lurah untuk terus berinovasi dan memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Edukasi berkelanjutan dinilai penting agar pemilahan dan pengolahan sampah dapat dilakukan sejak dari rumah tangga.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota, desa, dan kelurahan, kami yakin pengelolaan sampah di Denpasar dapat ditangani secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” tutupnya.(per/ub)





