spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Ajak Pengembang Bangun Hunian Efisien, Lahan Produktif Tak Boleh Terkorbankan

Gubernur Koster Ajak Pengembang Bangun Hunian Efisien, Lahan Produktif Tak Boleh Terkorbankan

UPDATEBALI.com, DENPASARGubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) untuk berkolaborasi merancang konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan ketersediaan lahan di Bali yang semakin terbatas seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Quest San Hotel Denpasar, Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Koster menyoroti kondisi Bali yang memiliki luas wilayah relatif kecil, yakni sekitar 5.590 kilometer persegi. Menurutnya, pengembangan kawasan permukiman ke depan harus dirancang lebih efisien agar tidak menggerus ketersediaan lahan.

“Bali itu kecil, luasnya hanya 5.590 kilometer persegi. Secara umum tingkat kepadatan penduduk masih bagus, kecuali Kota Denpasar,” ujarnya.

Ia menilai Bali memerlukan desain perumahan yang sesuai dengan karakter wilayah perkotaan maupun perdesaan. Konsep hunian masa depan, menurutnya, harus mengedepankan efisiensi penggunaan lahan.

“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” katanya.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang Denpasar Barat 2027, Fokus SDM dan Inovasi Layanan Publik

Koster menegaskan bahwa pengembangan kawasan perumahan juga harus selaras dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee. Regulasi tersebut menjadi landasan untuk menjaga keberadaan lahan produktif di Bali.

“Ini berarti, lahan produktif tak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan permukiman. Hanya lahan tak produktif saja yang boleh dikembangkan,” tegasnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Koster meminta organisasi perangkat daerah terkait melakukan pemetaan kawasan yang dapat dikembangkan sebagai permukiman di masing-masing kabupaten dan kota.

Dalam kesempatan itu, ia juga menanggapi aspirasi REI terkait batas minimum pengembangan perumahan yang saat ini ditetapkan seluas 100 meter persegi. Menurutnya, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah kabupaten dan kota.

“Ini PR bagi saya. Saya akan bicarakan dengan para bupati agar luasan itu bisa dikurangi agar lebih fleksibel,” ujarnya.

Menurut Koster, tekanan terhadap lahan akan semakin meningkat pada masa mendatang sehingga diperlukan konsep hunian yang lebih efektif dan efisien.

Baca Juga:  Korem 163/Wira Satya Gelar Apel Babinsa Terpusat 2025, Perkuat Sinergi dengan Pemprov Bali

“Tak bisa lagi satu rumah itu 5 are, 10 are. Sudah harus merancang konsep rumah masa depan yang efisien dan efektif. Seperti rumah-rumah di Jepang itu, kamarnya kecil-kecil sehingga lebih hemat lahan, khususnya di Kota Denpasar,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Bali Anak Agung Darma Setiawan mengatakan Rakerda REI Bali 2026 menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat organisasi agar semakin adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang menjadi peluang bagi sektor properti karena kebutuhan masyarakat terhadap hunian akan terus meningkat. Terlebih lagi, pemerintah pusat saat ini tengah menjalankan program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat.

“Sebagai organisasi pengembang tertua dan terbesar, REI punya tanggung jawab besar dalam menyukseskan program ini dengan menggerakkan ekosistem dan memberi kontribusi nyata,” ujarnya.

Ketua DPP REI Joko Suranto turut mengapresiasi kehadiran Gubernur Koster dalam Rakerda REI Bali. Ia menilai kehadiran orang nomor satu di Bali tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap perkembangan sektor properti.

Baca Juga:  UU Otonomi Daerah Dinilai Kaku, Gubernur Koster: Bali Butuh Regulasi Sesuai Karakteristiknya

“Ini membuktikan bahwa Bapak Gubernur Bali profesional dan rasional, masyarakat Bali harus bangga,” katanya.

Joko juga menyoroti tingginya nilai investasi properti di Bali yang mencapai Rp12,1 triliun. Menurutnya, besarnya investasi tersebut memerlukan dukungan kebijakan dan terobosan pemerintah agar dapat dikelola secara optimal.

“Ini penting agar investasi sebesar itu dikelola dengan cara yang baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu kebutuhan utama sektor properti saat ini adalah kepastian zonasi serta kehadiran lembaga yang dapat berperan sebagai offtaker guna mendukung keberlanjutan investasi.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda REI Bali Anak Agung Ngurah Ananta Wijaya menjelaskan kegiatan yang diikuti 61 peserta tersebut bertujuan untuk mengevaluasi program kerja organisasi sekaligus menyusun langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor properti.

Melalui Rakerda REI Bali 2026, pemerintah daerah dan pelaku industri properti diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menghadirkan hunian yang layak, efisien, serta tetap menjaga keberlanjutan ruang dan lahan produktif di Bali.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments