UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menggalang komitmen dari seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk membangun teba modern di lingkungan kantor masing-masing.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang diterbitkan pada Minggu, 6 April 2025.
Kesepakatan tersebut dicetuskan dalam pertemuan santai antara Sekda Dewa Indra dan para Kepala PD di Halaman Kantor BPBD Provinsi Bali pada Selasa, 8 April 2025 sore. Dalam pertemuan itu, para pimpinan perangkat daerah sepakat untuk merealisasikan pembangunan teba modern paling lambat akhir April 2025.
“Pertemuan ini adalah bentuk retret kecil-kecilan untuk menindaklanjuti SE Gubernur. Saya ajak berkumpul di Kantor BPBD karena mereka sudah sukses membuat teba modern yang berfungsi baik,” ujar Dewa Indra.
Menurutnya, SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 menekankan dua prinsip penting: pengolahan sampah berbasis sumber dan pengurangan sampah plastik.
“Setiap orang harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan, termasuk kita di birokrasi,” tegasnya.
Sekda Dewa Indra menyatakan dirinya bertanggung jawab sebagai dirigen dalam implementasi kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya konsolidasi internal sebelum kebijakan disosialisasikan ke eksternal, sebagaimana telah dilakukan sebelumnya dengan kebijakan penggunaan tumbler dan penghapusan air kemasan plastik di lingkungan Pemprov Bali.
Selanjutnya, ia mendorong gerakan masif pengolahan sampah berbasis sumber melalui pembangunan teba modern, terutama bagi kantor PD yang masih memiliki lahan kosong. Namun, ia mengingatkan agar pembangunan teba tidak hanya sebatas fisik.
“Teba modern bukan sekadar tumpukan buis beton. Yang lebih penting adalah software-nya, yaitu kesadaran dan perilaku pegawai dalam memilah sampah,” ujar birokrat asal Buleleng itu.
Dewa Indra menegaskan bahwa teba modern harus digunakan untuk sampah organik yang dapat diolah menjadi pupuk. Sedangkan sampah anorganik harus dikoordinasikan dengan TPS3R atau pihak daur ulang, dan sisa makanan bisa diolah menjadi pupuk organik cair. Ia pun mewanti-wanti pentingnya literasi kepada seluruh pegawai agar fungsi teba modern berjalan optimal.
Tak hanya di kantor perangkat daerah, Dewa Indra juga menginstruksikan pembangunan teba modern di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menyampaikan bahwa pembuatan teba modern sangat sederhana dan cepat.
“Untuk dua teba, hanya butuh waktu tiga hari dan biaya sekitar Rp 3 juta,” jelasnya.
Ia menjelaskan, teba modern dibangun dari tiga buis beton — dua ditanam dan satu di atas tanah. BPBD Bali sendiri telah memiliki lima unit teba modern yang berfungsi baik, dengan sistem pengolahan sampah organik dan residu makanan menjadi pupuk organik cair.
Sebagai penutup, Sekda Dewa Indra mengajak seluruh pimpinan PD untuk meninjau langsung teba modern di Kantor BPBD sebagai inspirasi dalam membangun pengelolaan sampah yang berkelanjutan di lingkungan masing-masing.(yud/ub)