Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan APBD 2027 dan Pembangunan RSUD

0
31
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya (kanan) menyerahkan pandangan umum frkasi-fraksi DPRD Buleleng ke Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna (kiri).
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya (kanan) menyerahkan pandangan umum frkasi-fraksi DPRD Buleleng ke Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna (kiri). Sumber foto : Dna/updatebali

UPDATEBALI.com, BULELENG – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif.

Kedua ranperda tersebut meliputi APBD Tahun Anggaran 2027 dan pelaksanaan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng dengan skema tahun jamak atau multiyears.

Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Buleleng atas dua ranperda tersebut, Selasa 20 Oktober 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng dan dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, anggota DPRD, Asisten Setda, Tim Ahli Pimpinan, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Dorong Akselerasi Transaksi Nontunai, BI Bali dan Pemkab Buleleng Resmikan Kawasan Digital di Lovina

Meski menyetujui kelanjutan pembahasan, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan agar kebijakan anggaran dan pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan-Hanura melalui juru bicara A.A. Agung Widia Putra menekankan pentingnya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi serta ekstensifikasi. Upaya tersebut, menurut fraksi ini, perlu tetap mempertimbangkan regulasi terkait keringanan pajak serta pengelolaan defisit anggaran secara hati-hati.

Terkait pembangunan gedung RSUD Buleleng dengan skema tahun jamak 2027–2028, Fraksi PDI Perjuangan-Hanura menyetujui pembahasan dilanjutkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Ketut Dody Tisna Adi, SM, mengingatkan agar kebijakan fiskal daerah tidak menghambat pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah pedesaan yang perekonomiannya bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.

Baca Juga:  Songsong Pemilu 2024, Badan Kesbangpol Buleleng Laksanakan Sosialisasi PPWK

Fraksi Golkar menyetujui kedua ranperda dibahas ke tahap berikutnya dengan catatan pengalokasian anggaran harus tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Partai NasDem melalui Wayan Ediparsa juga menyatakan persetujuan. Fraksi ini mendorong agar pembahasan dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta skala prioritas pembangunan.

“Penyusunan APBD tidak boleh sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi harus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” Imbuhnya.

Dukungan serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Luh Marleni. Fraksi ini mendorong pembahasan lebih mendalam bersama pihak eksekutif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga:  Jelang Kuningan dan Nyepi, Bupati Tamba Salurkan Beras CPP Tahap II

Khusus pembangunan RSUD, Fraksi Gerindra mengingatkan agar proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik gedung, tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Adapun Fraksi Demokrat-PKB melalui H. Mulyadi Putra menyetujui kelanjutan pembahasan kedua ranperda sekaligus mengingatkan pentingnya pengawalan program prioritas daerah agar memberikan dampak nyata.

“APBD harus ditempatkan sebagai instrumen pemerintah daerah dalam menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat,” terang H. Mulyadi.

Dengan disampaikannya pemandangan umum tersebut, pembahasan kedua ranperda akan berlanjut pada agenda tanggapan atau jawaban Bupati Buleleng. Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan menggelar pembahasan lanjutan sebelum kedua ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.(dna/Updatebali)