spot_img
spot_img
BerandaBaliForum OECD Asia Roundtable 2025 di Bali, OJK Dorong Keuangan Digital yang...

Forum OECD Asia Roundtable 2025 di Bali, OJK Dorong Keuangan Digital yang Bertanggung Jawab

UPDATEBALI.com, DENPASAR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya pada hari kedua OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar di Bali, Selasa, 2 Desember 2025.

Forum internasional ini diselenggarakan OJK bekerja sama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), serta didukung Financial Services Commission (FSC) Korea.

Menurut Mirza, kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama strategis OJK dan OECD yang selama beberapa tahun terakhir meliputi dialog kebijakan, kajian, hingga program pengembangan kapasitas, termasuk penempatan pegawai OJK di OECD dalam topik keuangan berkelanjutan.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Forum Perangkat Daerah Setda Kabupaten Badung

Kini, kolaborasi diperluas untuk sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial (AI) dan aset digital.

Hari kedua forum membahas lanskap baru keuangan digital Asia, mencakup pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).

“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” tegas Mirza.

Data internasional menunjukkan pasar tokenisasi global diperkirakan melonjak dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033, dengan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21 persen.

Baca Juga:  Inovasi Digital Jadi Pendorong Utama, Infinity Hackathon 2025 Resmi Diluncurkan OJK dan Kemenparekraf

Wilayah ini juga tercatat memiliki adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).

Di Indonesia, OJK telah mengambil langkah konkret melalui regulatory sandbox untuk model bisnis tokenisasi aset nyata, seperti emas, properti, dan surat berharga negara.

Beberapa model bisnis telah lulus sandbox pada tahun ini, menandakan antusiasme pasar terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah.

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menambahkan, forum ini menjadi ajang penting untuk bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik, dan memperkuat sinergi pengembangan tokenisasi di tingkat regional maupun global.

Baca Juga:  Pantai Mertasari Dibersihkan, Pemkot Denpasar Dorong Partisipasi Masyarakat Jaga Lingkungan

Hasan menekankan pentingnya inovasi yang bertanggung jawab untuk menyeimbangkan pertumbuhan dengan perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan.

Lebih dari 40 perwakilan regulator internasional, pelaku industri global, dan pakar keuangan digital hadir dalam forum ini. Rangkaian kegiatan ditutup secara resmi oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Hasan Fawzi.

OJK optimistis melalui kerja sama berkelanjutan, inovasi keuangan digital dapat terus tumbuh inklusif, adaptif, dan tangguh menghadapi tantangan global.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments