Eksekutif dan Legislatif Provinsi Bali Saling Dukung Bahas Dua Raperda Menjadi Perda

0
249
Eksekutif dan Legislatif Provinsi Bali Saling Dukung Bahas Dua Raperda Menjadi Perda
Eksekutif dan Legislatif Provinsi Bali Saling Dukung Bahas Dua Raperda Menjadi Perda. Sumber foto: Humas Pemprov Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sidang Paripurna ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menjadi saksi sambutan positif dari segenap pimpinan dan anggota DPRD terhadap pendapat Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pada sidang tersebut, Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyampaikan tanggapannya terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender.

Dalam ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dengan seksama menanggapi penyampaian Dewan terkait kedua Raperda tersebut.

Baca Juga:  Pantai Melasti Dipilih sebagai Venue Utama The 10th World Water Forum di Bali

I Kade Darma Susila, SH, yang membacakan tanggapan Dewan terkait Raperda Inisiatif Dewan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, menyampaikan bahwa Dewan setuju Raperda tersebut dibuat menjadi Produk Hukum Daerah dengan tujuan memberikan kepastian hukum mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi kepada berbagai pihak, termasuk badan usaha, pelaku usaha, masyarakat, dan investor.

“Dewan menyoroti perlunya peningkatan upaya Pemerintah Provinsi dalam mendorong penanaman modal melalui pemberian insentif dan kemudahan investasi. Mereka menilai bahwa saat ini, banyaknya peraturan daerah terkait pajak dan retribusi daerah justru membebani para pelaku usaha dan investor, sehingga daya saing Provinsi Bali dalam bidang investasi belum optimal,” ujarnya

Baca Juga:  Bahas Tiga Ranperda, DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun 2023

Sementara itu, Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, SE, MM, yang membacakan tanggapan Dewan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender, juga menyoroti hal serupa.

“Dewan menilai pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender serta meningkatkan peran dan kemandirian lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Disambut Hangat oleh Pj Gubernur Bali

Dewan menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan pembahasan dan penajaman terkait Raperda Pengarusutamaan Gender dalam rapat gabungan berikutnya, dengan melibatkan perangkat daerah terkait, organisasi, serta lembaga masyarakat yang peduli terhadap kesetaraan gender dan kesejahteraan anak.

Sambutan positif dari Dewan menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam mewujudkan peraturan daerah yang berpihak kepada pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Bali.

Selanjutnya, kedua Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut untuk dijadikan produk hukum daerah yang memiliki dampak positif bagi perkembangan Bali ke depannya. (yud/ub)