UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan terkait penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan Trans Metro Dewata untuk wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) Tahun 2026.
Penandatanganan berlangsung di Jaya Sabha, Denpasar, Kamis, 4 September 2025.
Menurut Koster, perjanjian ini menjadi landasan hukum dalam penyusunan APBD 2026 agar alokasi anggaran transportasi publik lebih jelas.
“Pada 2025 ini sudah berjalan, tetapi hanya sembilan bulan dari April hingga Desember. Untuk 2026, alokasinya penuh satu tahun,” ujarnya.
Adapun total pembiayaan Trans Metro Dewata tahun anggaran 2026 sebesar Rp56,3 miliar. Dari jumlah tersebut, 30 persen atau Rp16,9 miliar ditanggung Pemerintah Provinsi Bali, sedangkan 70 persen atau Rp39,4 miliar ditanggung kabupaten/kota.
Rinciannya, Kabupaten Badung Rp16,6 miliar, Kota Denpasar Rp15,8 miliar, Kabupaten Gianyar Rp5,3 miliar, dan Kabupaten Tabanan Rp1,6 miliar. Besaran kontribusi disesuaikan dengan panjang lintasan dan proporsionalitas layanan Trans Metro Dewata di masing-masing wilayah.
Meski demikian, Koster menegaskan angka tersebut baru sebatas pagu anggaran. Realisasi akan menunggu hasil evaluasi tim agar pengelolaan dana dapat berjalan lebih efektif.
“Kalau kita lihat, tingkat keterisian Trans Metro Dewata masih maksimum 37 persen. Padahal menurut kriteria Bank Dunia, rata-rata seharusnya 50–60 persen. Jadi masih cukup rendah. Kita akan evaluasi faktor penyebabnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menekankan komitmennya untuk terus mendukung transportasi publik di Bali. Ia menyadari perubahan perilaku masyarakat dalam beralih ke transportasi umum membutuhkan waktu.
“Tidak mudah menyadarkan masyarakat, apalagi di Bali jalannya pendek dan sempit. Banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan sepeda motor,” katanya.
Koster menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan publik dengan efisiensi anggaran.
“Pemerintah harus menyeimbangkan pelayanan masyarakat dengan alokasi anggaran agar jalannya pemerintahan tetap efektif dan efisien,” tutupnya.(yud/ub)





