Senin, April 28, 2025
BerandaBaliDua Ranperda Kabupaten Buleleng Resmi Ditetapkan jadi Perda

Dua Ranperda Kabupaten Buleleng Resmi Ditetapkan jadi Perda

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng akhirnya resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Hal ini ditetapkan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan, padaMinggu 11 Agustus 2024.

Dimana kedua ranperda tersebut yakni tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) semesta berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2024,

Baca Juga:  Wabup Supriatna Minta Petugas MPP Buleleng Maksimalkan Pelayanan Perizinan

Penetapan kedua Ranperda tersebut dilaksanakan setelah DPRD dan pemerintah daerah menyatakan persetujuan atas rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng melalui penyampaian Laporan Gabungan Komisi Pembahas Ranperda yang diwakili oleh I Nyoman Gede Wandira Adi sebagai juru bicaranya.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna menyebut, berdasarkan kajian dan pencermatan serta mempertimbangkan usul, saran serta masukan baik dari Legislatif maupun dari Eksekutif telah terjalin kesamaan pandangan atas rancangan kedua ranperda tersebut hingga pembahasannya dapat dilanjutkan ketahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga:  Satpol PP Bali Usulkan Larangan Produksi Arak Gula Masuk "Perarem"

“Sebelumnya telah dilaksanakan rangkaian rapat dengan Pemerintah Daerah hingga rapat dengan agenda Penyampaian pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD atas kedua ranperda tersebut,” Ungkap dia.

Selanjutnya dari penetapan tersebut, Ranperda akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali guna mendapat fasilitas dan tindaklanjut sebagaimana mestinya hingga menjadi Perturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Sekedar diketahui, rapat tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya. (Dna/ub).

Baca Juga:  Jaya Negara Launching Aplikasi Pagi Denpasar, Inovasi Berikan Kemudahan Pelayanan Pajak Bagi Masyarakat
BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments