spot_img
spot_img
BerandaBaliWabup Supriatna Minta Petugas MPP Buleleng Maksimalkan Pelayanan Perizinan

Wabup Supriatna Minta Petugas MPP Buleleng Maksimalkan Pelayanan Perizinan

UPDATEBALI.com, BULELENGWakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui usai menghadiri Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan MPP Kabupaten Buleleng di MPP Buleleng Lantai Tiga Pasar Banyuasri, Kamis, 13 Maret 2025.

Wabup Supriatna menegaskan bahwa peningkatan kinerja pelayanan di MPP sangat penting dilakukan, terutama bagi petugas atau pegawai yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memberikan informasi serta saran kepada masyarakat terkait layanan perizinan maupun non-perizinan.

Baca Juga:  FKH Unud Bersama Dinas Pertanian Klungkung Gelar Vaksinasi PMK dan Pendataan Sapi

“Yang paling penting adalah bagaimana membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinan agar masyarakat bisa lebih cepat menyelesaikan urusan mereka, khususnya dalam hal perizinan,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Buleleng ini juga menyampaikan bahwa sistem pelayanan di MPP sejatinya telah berbasis online. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang harus dilakukan secara manual atau memerlukan kedatangan langsung masyarakat ke MPP untuk verifikasi dokumen persyaratan. Masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai berbagai layanan perizinan maupun non-perizinan yang tersedia.

Baca Juga:  Wujudkan Jembrana Emas 2026, Bupati Tamba dan Pemkot Batam Bahas Pengembangan Investasi dan Optimalisasi PAD

“Karena ini tidak hanya tentang pelayanan terkait perizinan, tapi konsultasi pun di sini dilayani,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta menyatakan bahwa komitmen bersama yang kuat sangat diperlukan dalam meningkatkan pelayanan di MPP. Selain komitmen dari kepala daerah, seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan di MPP juga harus memiliki dedikasi dalam memberikan layanan maksimal.

Baca Juga:  Sebanyak 87 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

“Ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021, yaitu mengintegrasikan pelayanan agar berada dalam satu tempat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kuta menyebutkan bahwa MPP Buleleng telah mengeluarkan ribuan produk layanan. Di antaranya, 12 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB), tujuh ribu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta 3.500 perizinan melalui aplikasi Si Ajaib yang tidak tercantum dalam sistem OSS RBA.

“Semua itu dihasilkan sejak diberlakukannya sistem OSS RBA,” pungkasnya.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments