DPRD Bali Pelajari Inovasi Pengelolaan Sampah ke TPST Sandubaya Kota Mataram

0
236
Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama sejumlah jurnalis lokal melakukan kunjungan studi banding ke Kota Mataram.
Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama sejumlah jurnalis lokal melakukan kunjungan studi banding ke Kota Mataram. Sumber foto: den/ub

UPDATEBALI.com, MATARAM – Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama sejumlah jurnalis lokal melakukan kunjungan studi banding ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mendalami praktik terbaik pengelolaan sampah.

Rombongan dipimpin Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Bali, Kadek Suantara Putra, S.STP., M.AP., dan diterima langsung oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram di TPST Sandubaya pada Rabu, 16 Juli 2025.

Menurut Suantara Putra, kunjungan ini bertujuan melihat langsung implementasi teknologi dan sistem pengelolaan sampah yang telah diterapkan di NTB, terutama dalam pemanfaatan sampah anorganik menjadi ecobrick dan Refuse-Derived Fuel (RDF).

“NTB menjadi contoh yang menarik karena berhasil menggabungkan teknologi dan partisipasi masyarakat. Kami ingin menimba ilmu untuk memperkuat penerapan kebijakan pengelolaan sampah di Bali,” ujarnya.

Baca Juga:  Berpotensi Terjadi Gelombang Setinggi 2 Meter, Masyarakat Bali Diminta Waspadai Siklon Tropis Ilsa
Rombongan dipimpin Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Bali, Kadek Suantara Putra, S.STP., M.AP., dan diterima langsung oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram di TPST Sandubaya pada Rabu, 16 Juli 2025.
Rombongan dipimpin Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Bali, Kadek Suantara Putra, S.STP., M.AP., dan diterima langsung oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram di TPST Sandubaya pada Rabu, 16 Juli 2025. Sumber foto: den/ub

Ia menambahkan, Bali sudah memiliki sejumlah regulasi, seperti Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai dan Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber. Namun, penerapannya perlu ditunjang oleh kesadaran masyarakat sejak dari rumah tangga.

Dalam studi tiru tersebut rombongan tersedot pada satu pendekatan revolusioner pengelolaan sampah organik yang diterapkan di TPST Sandubaya tentang pemanfaatan magot atau larva lalat tentara hitam (Black Soldier Fly).

Apa yang dilakukan TPST Sandubaya bisa menjadi inspirasi kuat bagi Gerakan Bali Bersih Sampah yang diinisiasi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

Baca Juga:  Hadiri Karya Ngusaba Kelapa, Wayan Koster: Tradisi Bali yang Lestari, Sejahterakan Alam

“Bali sebagai destinasi wisata dunia membutuhkan wajah yang bersih, sehat, dan lestari. Pengelolaan sampah berbasis magot sangat relevan diterapkan di pasar tradisional, hotel, restoran, dan rumah tangga di Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Salikin, Kepala Laboratorium DLH Kota Mataram, menjelaskan bahwa saat ini 80 persen sampah Kota Mataram telah tertangani melalui berbagai inovasi, mulai dari pengolahan sampah organik menggunakan maggot, hingga daur ulang sampah anorganik menjadi paving block.

Meski demikian, Mataram masih memproduksi 200–300 ton sampah per hari, dan tingkat pengurangan sampah baru mencapai sekitar 15 persen. Tantangan utama, menurutnya, bukan hanya soal teknologi, melainkan minimnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.

Baca Juga:  KPU Bali Beri Kesempatan Publik untuk Menanggapi Calon Anggota DPRD Bali Pemilu 2024

“Teknologi setinggi apapun tidak akan efektif jika masyarakat tidak mau berpartisipasi. Pengelolaan sampah itu harus berbasis kesadaran kolektif,” tegasnya.

Salah satu pegawai yang menyiapkan pakan untuk Maggot
Salah satu pegawai yang menyiapkan pakan untuk Maggot. Sumber foto: den/ub

Dalam satu hari TPST Sandubaya mengolah sampah sebanyak 40 ton hingga 46 ton sampah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 ton sampah organik diolah menjadi pakan magot dan menghasilkan magot.

TPST inspiratif ini mampu mengasilkan rata-rata 100 kilo magot per hari. Magot fresh tanpa pengolahan dan pengeringan dijual seharga Rp 6 ribu per kilogram.

DPRD Bali berharap hasil kunjungan ini bisa menjadi inspirasi untuk mengembangkan pola pengelolaan sampah yang lebih efisien, terintegrasi, dan berbasis partisipasi publik, sekaligus mendukung visi Bali Bersih dan Hijau.(den/ub)