DJP Gelar Forum Pajak Internasional BRITACOF 2026, Bahas Transformasi Digital dan Kerja Sama Global

0
24
DJP Gelar Forum Pajak Internasional BRITACOF 2026, Bahas Transformasi Digital dan Kerja Sama Global
DJP Gelar Forum Pajak Internasional BRITACOF 2026, Bahas Transformasi Digital dan Kerja Sama Global. Sumber Foto : DJP / Updatebali

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi tuan rumah forum internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.

Forum ini mempertemukan administrasi pajak dari berbagai negara untuk berbagi pengalaman, memperkuat kerja sama, dan membahas tantangan perpajakan global.

Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yakni pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta pengembangan dialog dengan dunia usaha dan industri.

Forum ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Mekanisme kerja sama tersebut mencakup 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Prioritaskan Penurunan Stunting

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian perpajakan, mempermudah pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.

“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam BRITACOF 2026 adalah pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, serta pertukaran data antarnegara.

Baca Juga:  43 Ribu Lebih Orang Sudah Tinggalkan Bali Pasca Libur Nataru

Forum ini juga mengulas perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi serta administrasi perpajakan. Pemanfaatan teknologi dinilai membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, sekaligus menuntut otoritas pajak beradaptasi dengan perubahan model bisnis.

Selain membahas tantangan perpajakan digital, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0.

Kedua produk tersebut memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat menjadi referensi bagi negara peserta untuk mengembangkan sistem sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing.

Bagi DJP, pertukaran pengalaman ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengembangkan kompetensi pegawai, dan memperkuat kemampuan menghadapi tantangan perpajakan di era digital.

Kerja sama tersebut berlangsung dalam kerangka BRITACOM, yang dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok. Mekanisme ini menjadi wadah kerja sama administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI).

Baca Juga:  Dampak Cuaca Ekstrim, Hujan Deras Timpa Pura Merajan Dadia Dewa Sidan di Bangli

BRITACOM mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi pajak, serta percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan dan hukum masing-masing negara atau wilayah. Tujuan tersebut juga sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.

“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo.

Melalui BRITACOF 2026, DJP berharap kolaborasi internasional dapat memperkuat administrasi perpajakan yang adaptif, memberikan kepastian bagi wajib pajak, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (yud/updatebali)