UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai menyiapkan skema rekayasa arus lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, guna mengurangi kemacetan menuju destinasi wisata Uluwatu.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Rabu 13 Mei 2026.
Selain membahas penataan lalu lintas di Pecatu, rapat juga menindaklanjuti surat dari Rektor Universitas Udayana terkait permohonan pengalihan arus sementara serta pembongkaran PJU dan CCTV untuk pembangunan catus pata di Jalan Raya Kampus UNUD, Jimbaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan pada sejumlah titik yang selama ini menjadi sumber kepadatan kendaraan di wilayah Pecatu.
“Kita membahas rekayasa lalu lintas di Pecatu untuk memecah kemacetan di pertigaan Toyoning. Ada enam titik, mulai dari Nirmala ke selatan, Blimbing, Blimbing Sari, sampai Toyoning 1 dan Toyoning 2,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pola rekayasa difokuskan pada pengurangan titik persilangan kendaraan di persimpangan jalan yang selama ini memicu antrean panjang.
“Pada prinsipnya kita mengurangi pemotongan-pemotongan arus kendaraan. Karena selama ini kemacetan terjadi akibat crossing di persimpangan yang menimbulkan penundaan. Sekarang dibuat semacam melingkar sehingga arus kendaraan tetap bergerak,” jelasnya.
Dishub Badung menargetkan rekayasa arus tersebut mulai diterapkan pada 1 Juni 2026. Langkah ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat dan wisatawan menuju kawasan selatan Badung yang kerap mengalami kemacetan, khususnya saat tingkat kunjungan wisata meningkat.
Menurut Rahmadi, kelancaran akses menuju destinasi wisata menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas sektor pariwisata di Badung.
“Kalau menuju Pecatu atau Uluwatu terus macet, tentu menyita waktu dan membuat tidak nyaman. Sesuai arahan pimpinan, pariwisata harus berkualitas dan nyaman. Karena itu kemacetan harus kita urai agar membawa kenyamanan dan kemakmuran bagi masyarakat,” katanya.
Setelah penanganan di kawasan Pecatu, pemerintah daerah juga berencana menerapkan langkah serupa di kawasan Canggu yang saat ini menghadapi persoalan kepadatan lalu lintas cukup tinggi.
“Nanti rencananya ke Canggu. Kita coba urai satu per satu secara bertahap. Ini program jangka pendek, sementara jangka panjangnya nanti ada pembukaan jalan baru,” ungkapnya.
Untuk mendukung kelancaran penerapan rekayasa arus lalu lintas, Dishub Badung juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan, kepala lingkungan, hingga media sosial.
“Kita akan sampaikan kepada camat, kepala lingkungan, dibantu media sosial, dan juga secara formal bersurat ke masing-masing pimpinan wilayah,” tandasnya.(adv/ub)





