UPDATEBALI.com, DENPASAR – Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali diperluas jangkauannya.
Kali ini, program inovatif tersebut menyasar Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, pada Minggu, 26 Januari 2025. Pelayanan dilakukan langsung di lokasi, yakni di parkiran pertokoan Kertha Wijaya, yang dipenuhi antusiasme warga setempat.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menyatakan bahwa program JB Pelangi bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat dan efisien.
“Awalnya, JB Pelangi fokus pada perekaman dan pencetakan e-KTP. Namun kini cakupan layanan telah diperluas, mencakup Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, SKPLN), serta Sinkronisasi Data,” jelasnya.
Dewa Juli menambahkan, metode jemput bola ini sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan mengurus dokumen administrasi secara mandiri. Dengan tetap memenuhi persyaratan yang sesuai standar Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring), proses pelayanan dapat dilakukan langsung di lokasi.
Pada pelaksanaan JB Pelangi di Kelurahan Dauh Puri, berbagai layanan berhasil diselesaikan. Tercatat, ada 7 orang yang melakukan perekaman KTP untuk usia 17 tahun dan 31 orang untuk usia 16 tahun. Selain itu, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) diberikan kepada 5 orang, pengurusan Kartu Keluarga (KK) kepada 24 orang, dan pengurusan Surat Pindah (SP) untuk 2 orang.
“Dengan program JB Pelangi, Pemerintah Kota Denpasar berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus mempermudah akses mereka terhadap berbagai pelayanan publik lainnya,” tutup Dewa Juli.
Antusiasme warga Kelurahan Dauh Puri menjadi bukti manfaat besar dari program ini. Mereka tampak memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus berbagai dokumen penting dengan cepat dan efisien tanpa perlu mengunjungi kantor pelayanan secara langsung.(per/ub)