UPDATEBALI.com, BADUNG – Dinas Pariwisata Provinsi Bali melakukan pemantauan terhadap wisatawan di Daya Tarik Wisata (DTW) Uluwatu, Badung pada Selasa 26 Maret 2024 sore, sebagai bagian dari tindak lanjut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, yang memimpin pemantauan ini menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya monitoring dan sosialisasi terhadap pungutan bagi wisatawan asing yang telah berlaku sejak 14 Februari 2024. Pemantauan semacam ini akan dilakukan secara rutin di berbagai Daerah Tujuan Wisata, mengingat masih ada wisatawan mancanegara yang belum mengetahui kebijakan tersebut.
“Pemantauan atau pengecekan voucher pungutan tidak hanya dilakukan di bandara, tetapi juga di tempat tujuan wisata, akomodasi, dan tempat lain yang sering dikunjungi wisatawan asing. Meskipun telah dilakukan sosialisasi, kami akan terus melakukannya agar wisatawan asing dapat memahami kebijakan ini dengan baik,” ujarnya.
Menurut Pemayun, respon wisatawan asing terhadap kebijakan ini sangat positif. Mereka menyambut baik kebijakan tersebut, terutama karena transparansi dan tujuan penggunaannya yang jelas, yaitu untuk pelestarian lingkungan dan budaya Bali.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut. Ia siap membantu pemerintah dalam memberikan penjelasan kepada wisatawan dan memastikan mereka merasa nyaman.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Parta Adnyana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penerapan kebijakan ini agar tidak menimbulkan masalah baru di industri pariwisata. Ia juga berharap dana yang terkumpul dari pungutan ini dapat segera digunakan untuk sektor pariwisata.
Hadir juga dalam kesempatan ini berbagai pihak terkait seperti Manager Pengelola DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu, Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, dan Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Bali.(yud/ub)





