spot_img
spot_img
BerandaNasionalDewan Pers dan Forum Pemred Sepakat Konsolidasi Terkait Rancangan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers dan Forum Pemred Sepakat Konsolidasi Terkait Rancangan Perpres Publisher Rights

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Dewan Pers bersama Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) telah mencapai kesepakatan untuk melakukan konsolidasi dengan semua konstituen dan masyarakat pers guna mencapai pemahaman yang seragam mengenai Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang lebih dikenal sebagai “Publisher Rights” atau Hak Penerbit.

Dalam pertemuan dengan Forum Pemred, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa saat ini lembaganya tidak lagi terlibat dalam pembahasan Perpres tersebut. Namun, ia percaya bahwa Perpres yang berkaitan dengan Hak Penerbit telah mempertimbangkan masukan yang baik dari industri media dan platform digital.

“Dewan Pers juga telah menyampaikan enam poin masukan kepada tim Sekretariat Negara untuk penyempurnaan. Kami terus mendorong industri media untuk memberikan masukan kepada Sekretariat Negara guna memperbaiki aturan tersebut,” ungkapnya saat bertemu dengan Forum Pemred di Gedung Dewan Pers pada Senin 4 September 2023.

Baca Juga:  Kisah Keberhasilan Ketut Kanta Perintis Kelompok Usaha Kain Tenun Bengkala

Pertemuan dengan Forum Pemred diharapkan akan mempercepat Presiden Joko Widodo dalam mengesahkan dan menandatangani Perpres tersebut. Forum Pemred diwakili oleh Ketua mereka, Arifin Asydhad, bersama dengan para pengurusnya, yaitu Pung Purwanto, Irna Gustiawati, dan Mukhlison Widodo. Mantan anggota Task Force Media Sustainability, Kemal Gani, juga turut hadir dan menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred.

Setelah mengetahui perkembangan terbaru ini, Forum Pemred mengusulkan agar Dewan Pers dapat melakukan konsolidasi dengan semua organisasi konsitituen dan masyarakat Pers dalam waktu dekat guna mencapai pemahaman dan konsensus yang sama mengenai Rancangan Perpres tersebut.

“Konsolidasi ini bertujuan untuk menghilangkan perbedaan pemahaman mengenai Perpres ini, sehingga posisi masyarakat pers yang mengusulkan Perpres ini tetap kuat dan tidak tergoyahkan,”ungkap Arifin, Ketua Forum Pemred.

Usulan ini diterima dengan baik oleh Dewan Pers, yang berjanji akan mengadakan diskusi dan konsolidasi dengan seluruh masyarakat pers guna memastikan Perpres tersebut disahkan sesuai jadwal. Ninik menjelaskan bahwa konsolidasi tersebut penting untuk menunjukkan bahwa Hak Penerbit adalah hal yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas.

Baca Juga:  Azerbaijan dan Indonesia Rayakan 30 Tahun Hubungan Diplomatik

“Adanya perbedaan pemahaman adalah hal yang wajar, tetapi yang lebih penting adalah langkah-langkah antisipatif yang akan diambil setelah Perpres diberlakukan,”tambah Ninik Rahayu.

Dalam pertemuan tersebut, Forum Pemred juga mendesak Dewan Pers untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan Sekretariat Negara dan masyarakat pers guna memastikan isi dari draf Perpres tersebut.

Mereka berharap agar Pasal 5, yang mengatur kewajiban platform digital, tetap tidak mengalami perubahan, terutama dalam hal pengaturan algoritma. Begitu juga dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan kerjasama antara Perusahaan Pers dan Platform Digital, yang diharapkan tetap dipertahankan atau bahkan diperkuat untuk meningkatkan keadilan dan transparansi dalam kerjasama tersebut.

Baca Juga:  Indonesia Fact-checking Summit 2021 akan Bahas Isu Krusial Periksa Fakta

Selain pertemuan sebelum disahkan, Forum Pemred juga berharap adanya diskusi lebih lanjut dengan masyarakat pers sebagai bagian dari mitigasi setelah Perpres Hak Penerbit resmi berlaku. Hal ini penting untuk menghindari kekhawatiran berlebihan di kalangan pelaku bisnis media, terutama dalam menghadapi ancaman platform digital yang menolak kerjasama dengan media utama atau bahkan keluar dari Indonesia.

“Kami telah merencanakan dengan baik jika salah satu platform mengancam akan keluar jika Publisher Rights diberlakukan sepenuhnya,”ungkap Arifin .

Forum Pemred berkomitmen untuk aktif terlibat dalam pertemuan konsolidasi dengan semua konstituen dan masyarakat pers guna mempercepat pemberlakuan Perpres Publisher Rights ini.

Kemal Gani juga menyoroti pentingnya pertemuan teknis mengenai cara menghitung renumerasi saat bernegosiasi dengan platform, sehingga semua pihak memiliki pemahaman yang jelas ketika berhadapan dengan situasi tersebut. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments