UPDATEBALI.com, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng menerima audensi dari pengelola Wisata Alam Kubu Bali Menjangan bersama perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) “Kemiri Indah” Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, pada Selasa 21 April 2026.
Audensi ini dilakukan dalam rangka membahas terkait implementasi rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Bali terkait tata kelola hutan desa di wilayah LPHD Wana Makmur.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyampaikan, apresiasinya terhadap langkah proaktif masyarakat Pejarakan yang ingin menyelaraskan pemanfaatan hutan dengan aturan yang berlaku. Meskipun terdapat dinamika terkait regulasi dan izin, ia menegaskan bahwa semangat masyarakat untuk menjaga hutan harus diberikan toleransi dan dukungan penuh.
“Langkah kawan-kawan dari Gerokgak ini sudah benar. Sesuai aturan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa, kelompok tani memang diperbolehkan mengelola hutan untuk kemanfaatan ekonomi sekitar. Ini adalah kata kunci: kelestarian hutan terjaga, ekonomi masyarakat bergerak,” Kata dia.
Masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait dampak rekomendasi Pansus DPRD Bali yang dapat mempengaruhi akses dan izin pengelolaan kawasan hutan yang selama ini sudah berjalan.
Dalam audensi tersebut, Pengelola menegaskan bahwa kegiatan wisata di Kubu Bali Menjangan berfokus pada pemulihan hutan yang kritis melalui penanaman pohon, bukan sekadar komersialisasi.
Masyarakat berharap kebijakan pemerintah lebih melindungi hak-hak pelaku usaha pariwisata lokal yang telah berkontribusi menjaga kawasan.
Ketua DPRD Buleleng menegaskan bahwa meskipun kewenangan penuh mengenai kehutanan berada di tangan Pemerintah Provinsi, DPRD Buleleng akan bertindak sebagai jembatan dan penyeimbang.
“Kita tidak ingin hanya karena persoalan administrasi, orang-orang yang sudah nyata bekerja menanam pohon dan menjaga hutan malah terhambat. Konsep membangun di zona pariwisata dengan tetap menjaga fungsi lindung hutan adalah model yang ingin kita kembangkan di seluruh Buleleng,” Terangnya.
Pihak Dewan Buleleng berjanji akan melakukan konsultasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kehutanan Provinsi Bali untuk mencari solusi terbaik agar pemanfaatan hutan ini tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.(dna/ub)





