UPDATEBALI.com, BULELENG – Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang membahas isu strategis terkait investasi, perizinan usaha, dan pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan, pada Jumat 26 September 2025.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi II DPRD Buleleng, dimana ditemukan sejumlah permasalahan di lapangan, terutama terkait dengan kelengkapan dokumen perizinan usaha.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana menyampaikan, perizinan yang lengkap merupakan salah satu persyaratan penting dalam menciptakan iklim investasi yang tertib dan berkelanjutan.
“Kami menemukan masih ada investor yang menjalankan kegiatan usaha sebelum perizinan dasar terpenuhi. Hal ini harus menjadi perhatian bersama untuk menjamin kepastian hukum dan tata kelola investasi yang sehat di Buleleng,” Kata Wayan Masdana.
Lebih lanjut, Masdana mengatakan, berbagai kendala yang ditemukan, termasuk yang berasal dari internal perangkat daerah menjadi bahan evaluasi bersama untuk melakukan pembenahan ke depan. Dirinya juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mendorong terciptanya iklim investasi yang tertib secara perizinan, berwawasan lingkungan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra menyebut jika salah satu kendala teknis yang dihadapi dalam proses perizinan adalah belum sinkronnya sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja.
“Ini mengakibatkan beberapa permohonan izin bangunan belum bisa diproses melalui sistem OSS. Dinas PUTR menyatakan bahwa revisi minor terhadap RDTR sedang dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan KBLI terkini,” imbuhnya.
Selanjutnya Ketua Forum TJSL Perusahaan mengaku, saat ini pihaknya tengah menyusun rencana kerja tahunan yang bersinergi dengan program prioritas pembangunan daerah yang belum terdanai APBD, dengan dukungan koordinasi dari Bappeda dan Tim Fasilitasi TJSL Perusahaan.
Melalui rapat ini, Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya adalah perlunya percepatan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penyusunan regulasi yang mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, serta peningkatan sosialisasi dan pembinaan perizinan kepada para pelaku usaha.
Komisi II juga mendorong optimalisasi peran Forum TJSL agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan dapat lebih tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah. Sebagai upaya strategis, Komisi II merekomendasikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TJSL sebagai acuan dalam menjembatani program pembangunan yang belum terdanai oleh APBD, dan dapat didukung melalui kontribusi TJSL Perusahaan dari dunia usaha.
Sekedar diketahui, rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng beserta jajaran, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ketua Forum TJSL Perusahaan, serta undangan lainnya.(dna/ub)





