UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pada Rabu malam 25 Januari 2024, Desa Padangsmbian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, dan Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur melaksanakan operasi penertiban penduduk pendatang di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga kondusifitas di wilayah tersebut.
Operasi penertiban di Desa Padangsambian Klod melibatkan berbagai pihak seperti Kapolsek Denpasar Barat, Back Up K9 Polda Bali, Satpol PP Kecamatan Denpasar Barat, BPD, Perangkat dan Staf Desa, LPM, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kelihan Adat, Linmas, dan Pecalang Se-Desa Padangsambian Klod.
Perbekel Padangsambian Klod I Gede Wijaya Saputra, S.H menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan serentak di 12 dusun di Desa Padangsambian. Tujuannya adalah untuk memonitor keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Denpasar Barat, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Dalam penertiban ini, ditemukan sebanyak 213 orang penduduk pendatang, dimana 210 orang memiliki KTP luar Bali, mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur, dan 3 orang tidak memiliki identitas. Selain itu, beberapa kendaraan yang tidak sesuai standar juga ditertibkan, termasuk sepeda motor, 1 Unit Bisone tanpa identitas kendaraan, 1 unit Mio, dan 1 unit Supra Fit.
“Penertiban yang melibatkan 200 personil menemukan sepeda motor, 1 Unit Bisone tanpa identitas kendaraan, 1 unit Mio dan 1 unit supra fit,” ungkap Wijaya.
Sementara itu, Kelurahan Penatih juga melaksanakan kegiatan serupa dengan melibatkan berbagai instansi seperti Pecalang, Linmas, Kepala Lingkungan, Satpol PP Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Polsek Denpasar Timur, dan Polda Bali. Penertiban ini menyasar Lingkungan Angabaya dan Tembau Kaja.
Lurah Penatih I Wayan Murda menegaskan pentingnya administrasi kependudukan dan meminta penduduk non permanen mendaftar di wilayah Kelurahan Penatih. Dalam operasi ini, berhasil terjaring 3 orang penduduk yang berasal dari luar Kota Denpasar.
Murda mengimbau seluruh penduduk non permanen agar tetap tertib administrasi kependudukan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Penatih. Kegiatan penertiban ini dianggap sebagai langkah proaktif dalam menjaga kondusifitas wilayah di tengah persiapan menuju Pemilu tahun 2024.(per/ub)