UPDATEBALI.com, DENPASAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyelenggarakan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Bali Tahun 2025 di Denpasar, Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antaranggota TPAKD sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh wilayah Bali.
Coaching clinic diikuti oleh seluruh sekretariat TPAKD kabupaten/kota se-Bali serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu program TPAKD.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Otoritas Jasa Keuangan untuk memastikan setiap anggota TPAKD memahami peran dan tugasnya dalam memperluas akses layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan inklusif bagi masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan bahwa coaching clinic merupakan langkah konkret agar TPAKD mampu mengoptimalkan perannya sebagai katalisator percepatan akses keuangan di daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan peluang akses keuangan yang lebih luas.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi anggota TPAKD di Provinsi Bali dalam menjalankan perannya sebagai penggerak utama percepatan akses keuangan. Dengan kolaborasi yang kuat, literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali dapat terus meningkat,” ujarnya.
Selain peningkatan kapasitas, coaching clinic ini juga menjadi momentum penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi dalam pelaksanaan program kerja TPAKD di Bali.
OJK Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung TPAKD melalui pendampingan teknis, penyediaan materi edukasi, serta monitoring efektivitas program literasi dan inklusi keuangan di seluruh kabupaten/kota.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Bali melalui sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, menekankan pentingnya peran TPAKD dalam memperluas akses keuangan masyarakat.
TPAKD tidak hanya berfokus pada pembiayaan UMKM, tetapi juga berperan meningkatkan pemahaman literasi keuangan agar masyarakat terhindar dari berbagai kejahatan keuangan, termasuk investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
Peserta coaching clinic juga mendapatkan sosialisasi terkait kewaspadaan terhadap praktik investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta modus kejahatan keuangan lainnya.
Anggota TPAKD diharapkan dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi guna meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian dalam bertransaksi keuangan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 pada Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta. Roadmap tersebut menjadi acuan arah kebijakan dan langkah strategis TPAKD ke depan, termasuk peningkatan kapasitas anggota dan penguatan evaluasi kinerja melalui Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD).
Melalui coaching clinic ini, OJK bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang aman, transparan, dan inklusif, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.(yud/ub)





