Cegah Kriminalitas, Dishub Denpasar Ganti Lampu Jalan dengan LED di Seluruh Kota

0
469
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dishub mengganti lampu jalan rusak dengan lampu LED di 108 titik untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminal di malam hari.
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dishub mengganti lampu jalan rusak dengan lampu LED di 108 titik untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminal di malam hari. Sumber foto : Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, salah satunya dengan melakukan perbaikan dan penggantian Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di 108 titik yang tersebar di berbagai wilayah Kota Denpasar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Mei 2025, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar dalam menciptakan penerangan jalan yang optimal sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya di malam hari.

Baca Juga:  Puncak Karya Agung di Pura Jagatnatha, Pemkot Denpasar Gelar Upacara Tutug Bulan Pitung Dina

“Ini bentuk antisipasi dan upaya meningkatkan keamanan serta keselamatan masyarakat, terutama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” ujar Sriawan.

Dalam pelaksanaannya, Dishub mengganti lampu jalan konvensional yang telah mengalami kerusakan dengan lampu berjenis LED. Lampu LED dipilih karena memiliki keunggulan dalam hal pencahayaan yang lebih terang serta efisiensi energi yang lebih tinggi.

“Lampu konvensional yang rusak diganti LED karena lebih terang dan lebih hemat,” jelasnya.

Baca Juga:  Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Raih Perpamsi Award 2021

Adapun titik-titik yang menjadi lokasi perbaikan dan penggantian LPJU antara lain kawasan Renon, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Juanda, Jalan Kusuma Atmaja, Bundaran Renon ke arah Raya Puputan ke barat, Bundaran Ubung, serta sejumlah simpang di berbagai wilayah Kota Denpasar.

Sriawan juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga fasilitas penerangan jalan dan melaporkan jika menemukan lampu jalan yang rusak atau padam. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar Plus atau melalui Perbekel dan Lurah setempat. Dishub akan segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan pengecekan dan perbaikan di lapangan.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Denpasar Lakukan Penertiban Duktang demi Ketertiban Masyarakat

“Kami mengharapkan kerjasama masyarakat untuk turut menjaga serta melaporkan jika menemukan LPJU yang padam ke Pro Denpasar. Ke depan, Dishub Kota Denpasar juga akan terus memantapkan pelayanan APJ di Kota Denpasar,” pungkas Sriawan.(per/ub)