UPDATEBALI.com, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam langkah penting menuju reformasi birokrasi. Hari ini, beliau menerima dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kepada Bupati/Walikota & Ketua DPRD se-Bali.
Pertemuan berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekda Bali, Bupati/Walikota Se-Kabupaten/Kota di Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, dan pejabat OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Pengarahan yang disampaikan oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S, M.Si, merupakan bagian dari upaya reformasi dan peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. MenPAN-RB menekankan peran penting ASN dalam menjalankan pemerintahan yang efisien dan transparan, serta mengingatkan bahwa reformasi ASN adalah langkah menuju birokrasi yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.
MenPAN-RB juga menyoroti tiga arahan Presiden Joko Widodo untuk reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang berdampak, bukan tumpukan kertas semata, dan harus lincah serta cepat dalam tindakan.
Dalam konteks penyerahan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, MenPAN-RB menekankan pentingnya dokumen ini sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah dalam merencanakan pembangunan yang terintegrasi. Pemerintah Provinsi Bali mendapat apresiasi karena menjadi pelopor dalam menciptakan landasan pembangunan yang merujuk pada sejarah, masa kini, dan masa depan Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, juga menyampaikan komitmennya dalam menjalankan program reformasi birokrasi. Beliau menjelaskan upaya untuk menyederhanakan perangkat daerah dalam birokrasi Pemerintah Provinsi Bali, dengan mengurangi jumlahnya dari 49 menjadi 36 perangkat daerah, sambil menambahkan 2 perangkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan Bali.
Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menyatakan dukungannya terhadap sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan reformasi birokrasi. Beliau menegaskan niat untuk menerapkan arahan tersebut di Pemerintahan Kabupaten Tabanan demi keberhasilan program ini. (den/ub)





