UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Made Satria membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat serta Sosialisasi Pemahaman Pajak Daerah di Kabupaten Klungkung yang berlangsung di Meeting Room Caspla Beach Club, Kecamatan Nusa Penida, Senin 11 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, para perbekel, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha di wilayah Nusa Penida. Sosialisasi digelar untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya stabilitas wilayah dan kepatuhan pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menyampaikan bahwa Nusa Penida kini berkembang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan bertaraf internasional. Namun menurutnya, kemajuan sektor pariwisata harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai agar mampu memberikan kenyamanan bagi wisatawan.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Klungkung pada tahun 2026 telah mengalokasikan anggaran pembangunan di Nusa Penida sebesar Rp247,79 miliar untuk mendukung berbagai proyek strategis, seperti pembangunan jalan, penyediaan air bersih, pasar, hingga fasilitas kesehatan.
Pemerintah daerah bahkan mengambil langkah pinjaman daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Nusa Penida agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan serta makanan dan minuman.
“Itu bukan uang milik Bapak/Ibu, dan bukan diambil dari keuntungan usaha Anda. Itu adalah ‘UANG TITIPAN’ dari tamu untuk diserahkan kepada Pemerintah Daerah guna membiayai pembangunan di Nusa Penida. Menahan uang titipan ini berarti kita tidak amanah terhadap tamu dan menghambat kemajuan rumah kita sendiri,” tegasnya.
Ia memaparkan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Nusa Penida saat ini masih berada di angka 67 persen. Masih terdapat potensi pajak sekitar 33 persen yang belum masuk ke kas daerah, padahal dana tersebut sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah melalui APBD.
Untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak, Pemkab Klungkung melalui BPKPD menghadirkan layanan terpadu dengan sistem jemput bola. Melalui layanan tersebut, petugas akan mendatangi langsung lokasi usaha guna membantu proses pendaftaran dan pembayaran pajak.
Selain itu, sistem pembayaran pajak kini juga dilakukan secara digital melalui QRIS dan Mobile Banking BPD Bali guna meningkatkan kemudahan dan transparansi.
“Mari kita tingkatkan angka kepatuhan 67% ini menjadi kebanggaan kita bersama. Sebab pada akhirnya, kepatuhan Anda adalah kepastian pembangunan bagi Nusa Penida,” pungkas Bupati I Made Satria.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah sebagai fondasi pembangunan daerah.
Menurutnya, kontribusi pajak daerah sangat penting dalam mendukung pembangunan fasilitas publik dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Klungkung.
“Kegiatan hari ini diikuti oleh, Para Perbekel se-Kecamatan Nusa Penida sebanyak 16 orang, Perwakilan Wajib Pajak se-Kecamatan Nusa Penida sebanyak 30 orang, Unsur Muspika dan Tokoh Masyarakat (Majelis Alitan) dengan narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Kantor Pajak Wilayah Provinsi Bali dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,” jelasnya.(yud/ub)





