UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan meminta seluruh Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) bekerja secara transparan dalam proses pendataan masyarakat.
Para agen diwajibkan menyampaikan hasil pendataan kepada warga, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Kembang saat memberikan pembekalan kepada Agen Perlinsos Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu, 15 Juli 2026.
Penegasan itu muncul setelah sehari sebelumnya Bupati melakukan pemantauan langsung ke sejumlah desa dan ikut terlibat sebagai agen dalam proses pendataan warga. Dari hasil monitoring tersebut, ia menemukan masih ada masyarakat yang belum mengetahui hasil pendataan maupun status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial.
“Kita datang ke desa melibatkan semua agen Perlinsos, kita data ulang dan validasi data kemiskinan ini. Karena jujur kita katakan, di lapangan banyak data yang tidak valid. Yang mestinya dapat bantuan, malah tidak dapat. Hari ini kita ambil keputusan harus berdasarkan data yang akurat, baik di tingkat kabupaten maupun desa,” ujar Bupati Kembang di hadapan para agen.
Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan apresiasi atas kinerja tim pendataan yang mampu menempatkan Jembrana sebagai daerah tercepat ketiga di Bali dan peringkat kelima secara nasional dalam pelaksanaan pendataan Perlinsos.
Sebanyak 1.549 agen yang terdiri dari ASN, perangkat kewilayahan, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diterjunkan untuk mendata 102.722 keluarga di Kabupaten Jembrana.
Meski demikian, menurutnya, pencapaian tersebut harus diimbangi dengan kualitas data yang akurat sehingga dapat menjadi dasar penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Dari sisi kuantitas kita cepat, tapi saya berharap kualitas. Saya tidak mau hanya sekadar menjadi yang tercepat dalam urusan laporan. Saya mau kualitasnya baik. Agen-agen ini harus bekerja dengan teliti, hati-hati, valid, dan objektif. Yang paling penting adalah hasil akhirnya,” tegasnya.
Bupati Kembang juga meminta setiap agen menyampaikan secara terbuka hasil verifikasi kepada masyarakat, termasuk alasan apabila seseorang dinyatakan layak maupun tidak layak menerima bantuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian sekaligus membuka ruang sanggah bagi warga.
“Setelah semua data dimasukkan, hasilnya apa, sampaikan. Informasikan kalau warga itu layak atau tidak layak karena alasan apa. Nah, bagi yang tadinya dapat lalu dinyatakan tidak dapat, pasti mereka akan menyanggah. Setelah menyanggah, tentu harus ada kunjungan ulang ke rumah (verifikasi lapangan). Jangan sampai tidak dikunjungi ketika ada yang menyanggah. Saya berharap sekali sampaikan itu supaya jelas,” imbuh Bupati Kembang.
Pada akhir arahannya, Bupati turut menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk melakukan validasi lanjutan terhadap perubahan data penerima bantuan.
Sinkronisasi tersebut diharapkan mampu memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak sehingga pelaksanaannya berlangsung lebih adil dan tepat sasaran.(yud/ub)





