UPDATEBALI.com, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Yayasan Bali Animal Welfare (BAWA) pada hari Selasa, 20 Februari 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Bukti Mukthi Bakthi di ruang rapat Bupati Bangli.
Dalam laporan resminya, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma, menjelaskan bahwa kerja sama ini terutama berkaitan dengan penanganan kasus rabies di Kabupaten Bangli. Mengingat Bangli merupakan daerah tujuan wisata, penanganan rabies menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan guna mengendalikan penyebaran penyakit tersebut.
Sarma menambahkan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk menekan penyebaran rabies di Kabupaten Bangli dan melakukan pemetaan jumlah populasi anjing yang ada. Langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan meliputi vaksinasi yang terus-menerus dilakukan, eliminasi anjing yang positif terjangkit rabies, serta penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat di setiap desa.
Selain itu, tujuan dari kesepakatan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan hewan serta mencegah penyebaran rabies di Kabupaten Bangli. Ruang lingkup kerjasama mencakup edukasi, riset, manajemen populasi dan vaksinasi, pemetaan dan pendataan populasi dan lokasi, serta kesiapsiagaan dalam penanganan bencana hewan ternak di Kabupaten Bangli.
Ketua Yayasan Bali Animal Welfare (BAWA), Dr. Simplexius Asa, mengapresiasi dan menyambut gembira kerjasama ini. Dia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program-program yang telah disepakati bersama.
Dalam sambutan singkatnya, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Bali Animal Welfare atas keseriusannya dalam menjaga keberadaan anjing Bali. Beliau menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan hewan peliharaan.
“Dengan kerjasama ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam kondisi hewan di Kabupaten Bangli dan dapat menekan jumlah kasus gigitan rabies,” harap Sedana Arta.
Rapat penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah terkait, anggota Yayasan Bali Animal Welfare, serta undangan terkait lainnya. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan terjadi perubahan signifikan dalam penanganan rabies dan perlindungan hewan di Kabupaten Bangli.(yud/ub)