spot_img
spot_img
BerandaBaliBupati Badung Optimalkan Infrastruktur, BAST Pinjam Pakai Lahan GWK Resmi Ditandatangani

Bupati Badung Optimalkan Infrastruktur, BAST Pinjam Pakai Lahan GWK Resmi Ditandatangani

UPDATEBALI.com, DENPASAR Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK) bersama Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia, Erwyanto Tedjakusuma, dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster.

Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat, 31 Oktober 2025.

Acara ini turut dihadiri Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung, Made Surya Darma, serta Komisaris Utama GWK, Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2026 Kuta Selatan Dibuka, Pemkab Badung Prioritaskan Infrastruktur

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, kesepakatan ini terkait pemanfaatan aset GWK sebagai akses jalan di Jalan Magada bagi masyarakat umum.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak GWK yang bersedia membantu pemerintah dan masyarakat Ungasan serta sekitarnya untuk memanfaatkan akses jalan di kawasan GWK tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa GWK akan mendukung program pemerintah, termasuk pembangunan Jalan Lingkar Timur yang akan menjadi alternatif mengurangi kecelakaan di Goa Gong.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Hadiri Karya Agung di Pura Bangbang Beji Desa Adat Pecatu

“Tahun 2026, akses dari Kampus Udayana akan langsung ke selatan memanfaatkan jalur GWK menuju Jalan Goa Gong. Sehingga masyarakat Ungasan dan Kutuh tidak lagi melewati jalan di depan Pura Goa Gong maupun Jalan Uluwatu yang sering macet,” jelasnya.

Penandatanganan BAST ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian pinjam pakai lahan yang telah disepakati GWK dengan Pemkab Badung pada 14 Oktober 2025.

Baca Juga:  AstraPay Jadi Sponsor Utama pada Gelaran Sanur Village Festival

Dengan kesepakatan ini, GWK secara resmi memberikan izin pinjam pakai lahan kepada Pemkab Badung sehingga akses jalan dapat kembali digunakan oleh masyarakat sekitar.

Kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan pihak GWK dalam penyelesaian secara terukur dan bermartabat demi kepentingan masyarakat.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments